HMI Desak Kejati Periksa Plh Sekda Riau Masyrul Kasmi, Dugaan Korupsi Saat Menjabat Wakil Bupati Meranti

Jumat, 26 Maret 2021

BUALBUAL.com –Diduga terlibat korupsi ketika menjabat sebagai Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, Annggota HMI Cabang Pekanbaru berunjukrasa di gerbang masuk kantor Kejati Riau, meminta Kajati Riau mengusut PLH Sekda Prov Riau Masrul Kasmi, pada Kamasi (25/3).

Para pendemo  menuntut penyidik Kejati Riau mengusut tuntas kasus dugaan korupsi Pelaksana Harian (Pln) Sekdaprov Riau Masrul Kasmy, sewaktu yang bersangkutan menjabat Wakil Bupati Kepulauan Meranti.

Dalam orasinya, Korlap Aksi HMI Cabang Riau M Yandra, menyebutkan kasus dugaan korupsi yang mengaitkan nama Masrul Kasmy yaitu dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) dan korupsi APBD Kabupaten Kepulauan Meranti dalam tahun anggaran 2012 hingga 2014.

”Selain itu, kami meminta Kejati dan KPK memperjelas status hukum pihak pihak yang telah diperiksa terkait tindak pidana korupsi bansos di Kabupaten Kepulauan Meranti,” pungkasnya.

Aspirasi pengunjukrasa ini diterima Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau Muspidauan. Namun Mus, panggilan akrab Muspidauan, menegaskan, jika ingin melaporkan kasus dugaan korupsi dana bansos Kepulauan Meranti itu mesti dilengkapi bukti bukti.

”Kalau tidak ada bukti bukti seperti ini, nanti adik adik bisa bermasalah hukum juga,” ucapnya.
Usai mendengarkan penjelasan tersebut, aktivis HMI Cabang Pekanbaru akhirya membubarkan diri dengan tertib. Sebelum bubar, mereka mengancam akan unjurkasa lagi dengan jumlah massa yang banyak.

Terkait dugaan korupsi tersebut, Masrul Kasmu sendiri sudah pernah menjadi saksi di 
sidang lanjutan keempat, terkait dugaan korupsi Dana Bantuan Sosial (Hibah) Yayasan Meranti Bangkit (YMB), Kepulauan Meranti, Riau, sebesar Rp 800 juta, di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Senin (23/) pukul 11.00 Wib.

Dalam sidang kelanjutan kali ini, ikut dihadirkan 12 orang saksi, di antaranya 6 orang saksi dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kepulauan Meranti, termasuk Mantan Wakil Bupati. Sementara 6 orang lagi dari anggota Yayasan Meranti Bangkit (YMB).

Dalam saksi pertama, Drs. Masrul Kasmy, M.Si, Mantan Wakil Bupati (2011-2015) Kepulauan Meranti, memberikan kesaksian di depan Hakim Ketua, Marsudin Nainggolan. Beberapa pertanyaan dilayangkan kepada Masrul.

Masrul terlihat gugup saat menjelaskan bagaimana proses lolosannya proposal dana hibah Pemkab Meranti untuk yayasan tersebut. Namun ia mengaku tidak mengetahui adanya proposal bantuan dana untuk Yayasan Meranti Bangkit.

"Saya tidak mengetahui adanya laporan proposal dana hibah tersebut masuk. Karena belum mendapatkan infonya semenjak menjabat jadi Wakil Bupati. Tapi proposal itu langsung ditujukan kepada Bupati Meranti, Irwan Nasir langsung," ujar Masrul.