HOAX! Beredar Pesan WhatsApp Helikopter Malaysia-Singapura Hingga Indonesia Akan Sebar Racun untuk Bunuh Virus Corona

Ahad, 22 Maret 2020

BUALBUAL.com - Pesan viral beredar luas melalui WhatsApp Group di Malaysia hingga Indonesia, termasuk Batam, bahwa helikopter Militer Singapura dan Malaysia akan menyiram racun pembasmi virus corona melalui udara. Penggalan pesan viral yang beredar di Batam berbunyi; “Khusus Batam dan sekitarnya… Mohon jangan keluar di atas jam 11 malam ini. Karena Singapura dan Malaysia mau menyiram racun pembasmi C-19 (Corona). Dan kalau besok pagi ada hujan…jangan terkena air hujan…Karena Karena masih ada kandungan racun. Ada pakaian atau barang penting di luar rumah… Silakan dimasukan ke dalam rumah.” Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmaryadi yang dimintai konfirmasi mengenai info viral itu secara tegas menyatakan informasi itu hoax. “Kalau yang ini pasti hoax ya,” jawab Didi melalui grup melalui WhatsApp Pers khusus isu corona. Sementara dari Malaysia juga ada bantahan oleh pihak militer terkait isu helikoter menyiram racun tersebut. Panglima Angkatan Bersenjata Malaysia Jenderal Tan Sri Dato’ Sri Hj Affendi bin Buang TUDM membantah info viral soal “Helikopter Tentara Malaysia akan menghujani racun untuk membunuh virus corona dari udara di seluruh negeri.” Bantahan itu dikeluarkan Angkatan Bersenjata Malaysia dalam dua versi bahasa; Melayu dan Inggris. Militer Malaysia menyatakan informasi viral terkait helikopter menyiram racun tersebut palsu alias hoax dan meminta semua pihak untuk tidak menyebarkannya. Kendati info hoax itu tidak menyebutkan secara tegas bahwa helikopter dimaksud berasal dari Angkatan Darat, Laut atau Udara, namun penggunaan istilah “Militer” mengarah ke Militer Malaysia. Angkatan Bersenjata Malaysia menyatakan hal itu dapat mengakibatkan masyarakat menjadi panik karena saat ini negara sedang dilanda isu wabah Covid-19.

Bantahan Militer Malaysia soal penyiraman racun lewat helikopter untuk bunuh virus corona.
Bantahan Militer Malaysia soal penyiraman racun lewat helikopter untuk bunuh virus corona.
Penyebar isu hoax tersebut dapat diadili menggunakan Seksyen 233 Akta Komunikasi dan Multimedia (AKM) 1998. Mereka juga mengimbau agar masyarakat tidak terpengaruh isu sesat tersebut. Jika masyarakat membutuhkan informasi Fersahih mengenai Covid-19, bisa menghubungi nomor hotline Kementerian Kesehatan Malaysia dan situs resmi yang telah disediakan.       Sumber: suryakepri.com