Honorer K2 Menolak Daftar PPPK yang Dibuka Pemerintah, Ini Alasannya

Ahad, 10 Februari 2019

BUALBUAL.com, Honorer K2 (kategori dua) Kabupaten Purwakarta menolak ikut mendaftar calon PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja). Penolakan itu disampaikan Koordinator Daerah Forum Hononer K2 Indonesia (FHK2I) Kabupaten Purwakarta Darman. "Merujuk dari hasil pertemuan yang dilaksanakan 8 Februari 2019 dengan Pemda, BKD, dan provinsi bahwa Kabupaten Purwakarta menolak diadakannya PPPK," kata Darman dalam suratnya yang diterima JPNN, Sabtu (9/2). Dengan menimbang semua kebijakan dan solidaritas untuk semua instansi, maka seluruh honorer K2 menolak mendaftar PPPK.

Ditegaskan, keinginan honorer K2 Kabupaten Purwakarta menjadi PNS, bukan PPPK. Apalagi yang diakomodir hanya tenaga pendidik, kesehatan, dan penyuluh.

Hal ini kata Darman, melukai seluruh honorer K2 yang sudah sama-sama berjuang. Demi menjaga kesolidan, seluruh honorer K2 menolak mendaftar PPPK yang dimulai hari ini (10/2). "Semoga keputusan seluruh honorer K2 Kabupaten Purwakarta ini bisa diterima oleh semua pihak yang berwenang," tandasnya.   Sumber: esy/jpnn