
BUALBUAL.com - Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat mengungkapkan bahwa anggota Polri berinisial WP (37), yang diduga menganiaya ibu kandungnya hingga meninggal dunia di Kabupaten Siak, memiliki riwayat skizofrenia.
Saat ini, WP telah diamankan di Polda Riau untuk menjalani observasi kejiwaan. Pemeriksaan tersebut dilakukan guna memastikan kondisi kejiwaannya sekaligus menilai kemampuannya dalam mengikuti proses hukum.
“Yang bersangkutan bisa komunikasi. Tapi secara kejiwaan, kadang-kadang dia proaktif, reaktif, tapi kadang-kadang dia pasif,” kata Arman, Rabu (28/10/2026).
Kapolda meminta masyarakat tidak berspekulasi mengenai motif di balik peristiwa tersebut. Penyidik masih mendalami kasus ini untuk mengungkap fakta secara menyeluruh.
Selain proses pidana, WP juga akan menjalani sidang kode etik Polri sebagai anggota kepolisian.
### Korban Ditemukan Meninggal di Rumah
Kasus ini terungkap setelah Farida Hanum (64) ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, pada Selasa (27/10/2026) pagi.
Farida, yang merupakan pensiunan aparatur sipil negara (ASN), ditemukan dalam posisi telungkup di atas kasur di ruang televisi. Polisi menemukan ceceran darah di sekitar tubuh dan pakaiannya.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Akmadi mengatakan, peristiwa tersebut pertama kali diketahui setelah seorang saksi merasa curiga terhadap perilaku WP.
Hingga kini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara lengkap kronologi dan fakta-fakta terkait kematian korban.
Polisi juga masih menelusuri berbagai aspek dalam kasus tersebut, termasuk kondisi kejiwaan terduga pelaku dan proses hukum yang akan dijalani.