IDI Sebut Virus Covid-19 Tidak Bergerak, yang Bergerak Itu Manusianya, Harus Dibatasi

Ahad, 12 April 2020

Salat Jumat di Hari Pertama PSBB di Masjid Jami Baitussalam. ©2020 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

BUALBUAL.com - Wakil Ketua Umum PB IDI (Ikatan Dokter Indonesia) Adib Khumaidi menekankan pentingnya ketegasan pemerintah dalam upaya memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19. Salah satu bentuk ketegasan pemerintah mesti tampak dalam pembatasan pergerakan masyarakat.

Menurut dia, pada dasarnya upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dilakukan dengan membatasi pergerakan manusia. Mengingat virus tersebut menyebar sebagai akibat adanya pergerakan manusia. Pergerakan itulah yang mengakibatkan penyebaran virus dari satu orang ke orang lain.

"Filosofinya adalah membuat pergerakan ini berhenti dulu. Karena virusnya tidak bergerak yang bergerak itu manusianya. Jadi kalau manusia itu bergerak, maka virusnya bergerak. Jadi tidak pola penyebaran untuk saat ini, peta penyebarannya ini agak sulit untuk kita petakan karena betapa pergerakan manusia masih cukup besar,” kata dia, dalam diskusi virtual bertema 'PSBB, Jurus Tanggung Istana Hadapi Corona?' Minggu (12/4).

“Itu yang kemudian pada saat kita bicara nomenklatur hukumnya mau PSBB, mau karantina wilayah, tapi asalkan itu diterapkan dalam sebuah bentuk ketegasan peraturan, saya tidak bicara perlu ada sanksi atau tidak tapi ketegasan, kejelasan kemudian itu memunculkan kesadaran masyarakat itu penting," lanjut dia.

Salah satu daerah yang patut dijadikan contoh dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, yakni Yogyakarta. Hingga saat ini, lanjut Adib, DIY Yogyakarta masih masuk zona kuning, ketika sejumlah daerah lain sudah masuk dalam zona merah. "Kenapa zona kuning? Kemarin sempat untuk kemudian 14 hari benar-benar kemudian masyarakatnya patuh untuk tidak melakukan pergerakan," urainya.

"Ada wilayah yang bisa kita jadikan contoh. Dia pernah melakukan dan itu sangat efektif. Kalau itu tidak didukung oleh wilayah sekitarnya, satu wilayah ini selesai kemudian wilayah lain tidak ada situasi diberhentikan itu sama saja," imbuhnya.

Dia menegaskan bahwa saat ini upaya pencegahan Covid-19 bersifat 'emergency'. Karena itu harus dilakukan secara cepat.

"Virus ini cepat sekali. Kalau kami di bidang emergency selalu sampaikan time saving life saving. Kalau timing kita nggak tepat, pembuatan keputusan kita tidak cepat life saving jadi masalah. Angka kematian akan semakin tinggi. Ini perlu menjadi perhatian yang segera dan cepat dan ini kajian-kajiannya harus cepat. Jadi kalau kalau kami selalu sampaikan regulasi atau birokrasi jangan terlalu menghambat karena proses saat ini harus merupakan proses yang sifatnya sangat emergency," lanjut dia.

Pemerintah pun diharapkan mengoptimalkan peran komunitas masyarakat yang paling kecil, seperti RT dan RW. Kelompok ini, jauh lebih ampuh dalam upaya penanganan Covid-19. "Yang membuat sanksi itu jangan (Pemerintah), tapi masyarakat. Jadi ada satu kelompok yang belum difungsikan secara maksimal. Apa itu. Kelurahan, RT/RW. Beberapa wilayah sekarang membuat yang namanya 'kampung siaga Covid-19' sehingga mereka kemudian membuat jaring pengamanan di wilayahnya, bukan mengucilkan tapi membantu warga termasuk menjaga warganya," ujarnya.

"Kalau kita semua bergantung sama pemerintah, pemerintah juga saat ini dengan kemampuan yang juga pasti akan terbatas. Jadi masyarakat yang harus kita gali untuk bersama-sama menyelesaikan masalah ini, tandasnya.