Imbau Anak Kemenakan, LAMR Rohul: Mari Kita Jaga Kedamaian Pasca Pemilu

Jumat, 10 Mei 2019

BUALBUAL.com, PASIRPENGARAIAN - Ketua Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), H. Zulyadaini mengaku prihatin dengan situasi perpolitikan nasional yang semakin memanas, pasca pelaksanaan pemilu 2019. Agar situasi tersebut tak menyebar ke Rokan Hulu Zulyadaini meminta seluruh anak kemenakan, agar ikut mejaga kedamaian serta menjaga kondusifitas daerah Negeri Seribu Suluk. Zulyadaini juga menilai Pelaksanaan Pemilu di Rohul berlangsung aman, lancar, kondusif serta transparan. Untuk itu, sangat disayangkan rasanya, jika situasi yang aman dan kondusif pasca pemilu di Rohul tersebut rusak hanya karena perbedaan pilihan pileg dan pilpres. “Kami memandang situasi pemilu baik pilpres dan pileg berjalan sukses aman, lancar, kondusif dan transparan. Tugas kita sekarang bagaimana menjaga situasi damai dan sejuk ini tetap terpelihara. Ada sedikit gejolak, wajar namanya kompetisi, tapi saya rasa itu bisa diselesaiakn dengan baik berkat kerjasama antara pemerintah, pihak Keamanan masyarakat dan tokoh-tokoh yang ada,” cakap Ketua LAMR Rohul H. Zulyadaini Jumaat (10/5/2019). Zulyadaini berharap, semua pihak khususnya masyarakat di Rokan Hulu, dapat menahan diri serta tidak ikut memperkeruh suasana di Riau khusunya di Rokan Hulu. Gejolak yang timbul pasca pemilu 2019 menurutnya adalah hal yang wajar dan tidak perlu disikapi secara berlebihan oleh masyarakat. Warga Rohul diminta tidak ikut mengembangkan isu-isu yang bisa memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. “Menjaga kedamaian serta kondusifitas bangsa, harus menjadi hal utama yang harus dijaga seluruh warga Negara. Kalah menang dalam kompetisi itu biasa, tapi sebaiknya jangan disikapi berlebihan atau mengambil tindakan-tindakan yang inkonstitusional,” ujarnya. Zulyadaini menilai, meski terdapat kelemahan yang harus dievaluasi, pelaksanaan pemilu 2019 khususnya di Kabupaten Rokan Hulu berjalan sukses transparan dan demokratis. Masyarakat diminta untuk menunggu kepastian dari KPU, serta menerima apapun hasilnya. Sumber : Cakaplah