Indikasi KPU Tidak Netral, Soal Hoax Surat Suara

Kamis, 10 Januari 2019

BUALBUAL.com, Pelaporan ke polisi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum atas informasi bohong (hoax) tujuh kontainer surat suara mengindikasikan penyelenggara pemilu sudah tidak netral.
Dosen Ilmu Politik Pasca Sarjana Universitas Indonesia (UI) Chusnul Mariyah mengatakan, pelaporan tersebut bukan tanggung jawab KPU melainkan wilayah Bawaslu. "KPU mencari-cari yang tujuh kontainer itu. Itu bukan tugas KPU, itu tugas Bawaslu," katanya dalam diskusi bertajuk '2019, Adios Jokowi' di Kantor Seknas Prabowo-Sandi, Menteng, Jakarta, Rabu (9/1). Dia menekankan bahwa tindakan tersebut merupakan salah satu indikator bahwa KPU sesungguhnya berlaku tidak netral dalam menyelenggarakan Pemilu 2019. "Bagaimana ini, apa kita laporkan saja ke DKPP," seloroh Chusnul yang juga mantan komisioner KPU.   Sumber: RMOL.co