Indopos Dipanggil Dewan Pers, Soal Berita BTP Gantikan Ma’ruf Amin

Sabtu, 16 Februari 2019

BUALBUAL.com, Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf melaporkan koran Indopos ke Dewan Pers di Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (15/2/2019). Indopos diduga melanggar kode etik jurnalistik dengan memuat berita mengenai Cawapres Ma’ruf Amin akan digantikan Basuki Tjahaja Purnama alias BTP. Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Ma’ruf Ade Irfan Pulungan mengatakan pemberitaan Indopos merupakan fitnah dan sangat merugikan. Mereka berharap Dewan Pers segera memproses redaksi koran Indopos. Sementara itu Dewan Pers akan segera menganalisis pemberitaan harian Indopos yang memuat spekulasi soal pergantian Ma’ruf Amin. Dalam waktu dekat, Dewan Pers juga akan memanggil awak media Indopos untuk meminta keterangannya. Dewan Pers butuh waktu untuk menganalisis isi aduan. "Meski demikian, ini masalah yang urgent karena menyangkut pemilu. Kalau ini sudah urusan Dewan Pers secara keseluruhan. Pleno yang akan menentukan segera. Ketua Dewan Pers maupun Ketua Komisi Pengaduan Masyarakat akan segera memprosesnya,” kata Tenaga Ahli Dewan Pers Herutjahjo.   Sumber: BeritaSatu.com