BUALBUAL.com - Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kembali menjadi sorotan nasional setelah mencatat angka inflasi tertinggi keempat di Indonesia. Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Inhil, inflasi daerah ini mencapai 6,34 persen pada awal Oktober 2025.
Menanggapi hal tersebut, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Inhil langsung turun ke sejumlah pasar tradisional untuk memastikan kondisi harga bahan pokok di lapangan, Sabtu (4/10/2025) pagi.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk respon cepat terhadap laporan BPS, terutama terkait lonjakan harga cabai merah dan ayam ras yang menjadi penyumbang utama tingginya inflasi.
Dari hasil pantauan TPID di Pasar Tradisional Tembilahan, harga cabai merah kini mulai kembali normal setelah sempat melonjak beberapa hari sebelumnya.
"Beberapa hari lalu pernah di angka Rp110 ribu per kilogram, tapi hanya bertahan dua hari. Sekarang harga sudah turun, berkisar antara Rp60 ribu hingga Rp70 ribu per kilogram,” ujar Yan Oki, pedagang cabai di pasar tradisional Tembilahan.
Tidak hanya cabai, harga ayam ras juga mengalami penurunan. Berdasarkan hasil pemantauan TPID, harga ayam ras yang sebelumnya mencapai Rp34 ribu per kilogram kini turun menjadi Rp29 ribu per kilogram.
"Harga ayam sekarang standar, minggu lalu masih Rp34 ribu, sekarang Rp29 ribu. Penurunan ini cukup membantu masyarakat,” kata Murni, Sekretaris TPID Kabupaten Inhil saat diwawancarai di sela kegiatan pemantauan harga.
Dari hasil kunjungan di lapangan, TPID juga menemukan adanya perbedaan antara data yang dirilis BPS dan harga riil di pasar. Misalnya, BPS mencatat harga cabai mencapai Rp120 ribu per kilogram, sedangkan temuan TPID menunjukkan harga tertinggi hanya Rp110 ribu dan itu pun hanya bertahan selama empat hari.
"Kami berharap BPS dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dapat melakukan sinkronisasi data. Karena Disperindag setiap hari turun ke lapangan mengambil sampel harga untuk dilaporkan secara harian,” ujar Murni.
Ia menegaskan bahwa kesesuaian data sangat penting agar kebijakan pengendalian inflasi bisa tepat sasaran dan tidak menimbulkan persepsi berlebihan di tengah masyarakat.
Tingginya inflasi diketahui berdampak langsung pada daya beli masyarakat. Harga bahan pokok yang naik membuat sebagian warga harus menyesuaikan pengeluaran harian.
"Kita semua tahu, inflasi tinggi bukan hanya soal angka, tapi menyangkut kesejahteraan masyarakat. Karena itu TPID terus berkomitmen memantau harga dan menjaga stabilitas pasokan bahan pokok,” tutup Murni.