Inhu Mulai Aktifkan 4 Check Point di Perbatasan 'Antisipasi Penyebaran Corona'

Rabu, 15 April 2020

Wakil Bupati Inhu Khairizal melakukan pengecekan suhu tubuh penumpang kendaraan umum saat meninjau pengaktifan check point di perbatasan Inhu, Rabu (15/4/2020).FOTO: FOPIN A SINAGA/RIAUPOS.CO

BUALBUAL.com - Setelah melakukan persiapan baik peralatan maupun petugas di lapangan, hari ini Rabu (15/4/2020) Kabupaten Indragiri Hulu mulai mengaktifkan pos check point di empat daerah perbatasan, yakni Inhu-Inhil, Inhu-Pelalawan, Inhu-Kuansing dan Inhu-menuju perbatasan Jambi.

Check point diadakan untuk melakukan pemeriksaan terhadap pergerakan orang yang melintas masuk ke wilayah Indragiri Hulu. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi penyebaran virus corona terutama dari daerah terjangkit seperti Pekanbaru.

Wakil Bupati Indragiri Hulu Khairizal yang ditemui saat meninjau check point Inhu-Pelalawan di Lirik mengatakan, check point diperlukan agar pengawasan dan pencegahan penyebaran virus corona di Inhu lebih intensif dilakukan.

''Kita utamakan pemeriksaan terhadap kendaraan yang membawa penumpang. Mereka dihentikan dulu, mobilnya disemprot disinfektan sedangkan penumpang diperiksa suhu badannya, dikonfirmasi apakah ada keluhan batuk, flu hingga deman. Mereka juga didata identitas, asal perjalanan dan tujuan di Inhu ke mana,'' kata Khairizal.

Pos diaktifkan 24 jam secara tiga shift dengan petugas yang berasal dari Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, polisi, TNI, Satpol PP hingga relawan dari unsur masyarakat. 

Saat ditanya sampai kapan pos diadakan, Khairizal mengatakan setidaknya tiga bulan atau sampai kondisi normal kembali.

Dijelaskannya pula, pembentukan check point tidak terlepas dari status Pekanbaru sebagai daerah pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Artinya Pekanbaru sebagai daerah terjangkit sehingga Inhu sebagai salah satu tujuan orang dari Pekanbaru harus melakukan antisipasi mengawasi setiap orang yang datang dari daerah terjangkit.

''Seperti yang dikatakan bapak gubernur bahwa Pekanbaru masuk zona merah. Siapapun yang datang dari Pekanbaru bisa masuk kategori ODP, orang dalam pemantauan. Nah, salah satu bentuk pengawasan adalah lewat pos ini,'' katanya