Ini Bahasan Rekomendasi LKPJ Tahun 2020 Terhadap Pemkab Lampung Utara

Jumat, 30 April 2021

BUALBUAL.com - Dalam laporan hasil pembahasan LKPJ tahun anggaran 2020, Panitia Khusus DPRD Lampura menyampaikan rekomendasi di bidang Pemerintahan.

Juru bicara Pansus DPRD Lampura, Tabrani Rajab, S.Ag, Jumat (30/04) merinci rekomendasi tersebut: 

BKPSDM Lampura diminta menempatkan pejabat Eselon III dan IV harus memenuhi standar uji kompetensi dan memberikan kesempatan bagi pegawai di lingkungan Pemkab setempat untuk menempati posisi tersebut serta hindari import pejabat dari luar daerah dan melaksanakan pra jabatan dari 165 CPNS tahun 2018 dan 59 CPNS THN 2020 serta pembayaran beban kerja ASN disesuaikan dengan standar bayaran minimal.

Kemudian CPNS yang bekerja di sekretariat Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) masih sangat sedikit sehingga tidak terlaksananya penegakan peraturan daerah (perda) sehingga menghambat PAD Lampura.

Ditambahkan lagi, Tunjangan Penghasilan Pejabat (TPP) ASN di Inspektorat belum sebanding dengan kinerjanya, program sistem pengikatan pengawasan internal dan pengendalian pelaksanaan internal, pengambilan kebijakan belum menunjukkan hasil kerja yang maksimal.

Sementara itu program peningkatan partisipasi masyarakat desa dalam membangun desa belum menunjukkan capaian kerja yang baik tetapi serapan anggaran mencapai 100 persen.

Serta Jambore kader PKK belum menghasilkan kader penggerak yang baik diperlukan evaluasi program tersebut.

Untuk bidang perekonomian dan keuangan dengan mitra kerja Komisi II merekomendasikan BPKAD di tahun mendatang agar lebih memaksimalkan penyerapan realisasi anggaran pada semua OPD sehingga rencana kerja tercapai dan penggunaan dana Recofusing oleh Satgasus Covid-19 dapat lebih transparan dan tepat guna.

Sedangkan dari sisi pembelanjaan Keuangan dianggap sajian data pertanggung jawaban keuangan terkesan formalitas dan copy paste dari tahun  sebelumnya.

Belum lagi Pansus DPRD menyesalkan ketidakhadiran BPKAD dan Dinas Perikanan dalam pembahasan LKPJ Bupati tahun 2020 dan meminta bupati berikan teguran dan sanksi.

Untuk Bidang Pembangunan Infrastruktur yang dibawahi Komisi III meminta peningkatan PAD di Dishub dari retribusi dan pemberantasan pemungutan parkir liar dan terkait Randis yang dibawa oleh pejabat yang telah dimutasi ke daerah lainya harus segera dikembalikan ke Pemkab Lampura.

Sedangkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dinilai permasalahan sampah di Lampura sangat meresahkan masyarakat dan hal ini tidak sesuai dengan anggaran terserap.

Demikian halnya Dinas Kominfo Lampura juga diminta segera mencari solusi tentang permasalahan dengan media massa tentang pembayaran maupun tata kelola karena telah berlarut-larut sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Dinas Perumkim juga tak luput dari rekomendasi DPRD Lampura karena diminta pendataan bedah rumah harus sesuai dengan data di lapangan. Kemudian PUPR Lampura, DPRD meminta PUPR melakukan survei ruas jalan di Lampura untuk diusulkan mendapatkan DAK 2021/2022.

Juru bicara Pansus DPRD Lampura juga menyampaikan, hal-hal yang menjadi rekomendasi LKPJ 2018/2019 di Dinas PUPR Lampura yang belum ditindaklanjuti dan diselesaikan sesuai regulasi.

Demikian halnya Bappeda Lampura diminta untuk program kegiatan OPD yang tak terlaksana di tahun 2020 agar dianggarkan kembali. Serta ketidakhadiran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampura dalam pembahasan LKPJ 2020 juga diminta mendapatkan teguran dari Bupati.

Untuk bidang Kesejahteraan dan Pendidikan yang dibawah Komisi IV menilai kinerja RSUD Ryacudu belum maksimal dalam melayani masyarakat hal ini disebabkan anggaran sangat kecil, obat yang terbatas dan belum terbayarkan tenaga honorer RS.

Dinas Kesehatan diminta agar Puskesmas memberikan pelayanan yang baik karena banyaknya Puskesmas yang belum memiliki Ipal yang memenuhi standar serta dalam penanganan Covid-19 di Lampura dianggap buruk karena koordinasi Satgasus dan Dinkes tidak maksimal.

Belum lagi masalah pengendalian pengadaan bilik disinfektan tidak berjalan sesuai aturan karena harga pembuatan dinilai sangat tinggi.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampura dinilai tidak maksimal karena masih banyaknya sekolah tingkat SD dan SMP jauh dari standar mutu begitu juga pelayanan Disdukcapil Lampura juga menjadi sorotan dengan demikian banyaknya keluhan dari masyarakat yang mengurus data kependudukan.

Terakhir, Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) dianggap tidak ada prestasi dari Dinas tersebut karena tidak ada koordinasi antara KONI dalam menjalankan tugas masing-masing.