Ini Harapan LAMR, Jika PSBB Seluruh Riau Diberlakukan

Senin, 04 Mei 2020

BUALBUAL.com - Gubernur Riau  Syamsuar sudah mengajukan pemberlakuan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) kepada Kemenkes RI agar hal ini berlaku untuk seluruh Riau. 

Upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Bumi Lancang Kuning ini disambut baik Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR). Namun sebelum hal itu diberlakukan ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Riau. 

Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR, Datuk Seri H Al azhar menyebutkan, sebagai cara memutus rantai penyebaran Covid-19, PSBB Riau nantinya hendaklah memperhatikan beberapa hal. 

PSBB, jelas Al azhar, harus memiliki aturan pelaksanaan dan penerapan yang jelas dan rinci, tidak mengambang dan macam setengah hati seperti Perwako Pekanbaru dan penerapannya. Ketentuan tersebut juga mengatur sanksi terhadap pelanggarnya.

"Persiapan yang matang untuk membantu masyarakat miskin, rentan miskin, dan yang terdampak, dan lakukan sosialisasikan sebaik-baiknya," pinta Al azhar. 

Dijelaskan Al azhar, pembagian peran dalam pemberian bantuan baik pemkab/pemko harus jelas dan rinci. 

"Pemkab/Pemko bantunya apa, provinsi memberi apa, dan pemerintah pusat memberi apa pula. Besar bantuan juga disampaikan secara transparan, demikian pula jadwalnya," ungkap Al azhar.

Selain itu Al azhar juga menekankan pada penjaan yang perlu diperketatkan lagi terutama di kawasan perbatasan antar negara, provinsi, dan kabupaten.

"Perlu juga dilakukan komunikasi yang penuh empati, antara pemimpin dan rakyatnya," ujar Al azhar.