Ini Isi Surat Djarot: Panangguhan Penahan Untuk Ahok

Kamis, 11 Mei 2017

bualbual.com, Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat resmi mengajukan permohonan penangguhan penahanan untuk Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Djarot rela menjadi penjamin penangguhan penahanan bagi Ahok. Dalam surat permohonanan penangguhan penahanan yang diterima merdeka.com, ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang ditembuskan ke Ketua Mahkamah Agung, Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Surat yang ditanda tangani Djarot selaku Wakil Gubernur DKI Jakarta itu berisi kesediaan Djarot menjadi penjamin Ahok. "Terkait dengan itu, kami dengan ini menjamin bahwa Bapak Basuki T. Purnama: Tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan barang bukti dan tidak akan mengulangi tindak pidana yang dituduhkan," demikian isi dari surat tersebut. Surat permohonan penangguhan penahanan tersebut dibuat pada tanggal 9 Mei 2017. Berikut isi lengkap surat permohonan penangguhan penahanan Ahok(mdk)