Ini Jawaban Aulia Pohan ditanya soal blak-blakan Antasari

Rabu, 15 Februari 2017

bualbual.com - Jakarta, Penahanan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Aulia Pohan, disebut sebagai sumber masalah panasnya hubungan mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar dan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Sebagai besan SBY, dia mengaku tidak pernah terkait apapun antara Antasari dengan SBY. Ayah Annisa Pohan sekaligus mertua dari Cagub DKI nomor urut 1, Agus Harimurto Yudhoyono, itu enggan menanggapi masalah tersebut. Itu disampaikan usai memberikan hak suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 6, Jalan Cibeber, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (15/2). "Sudah pensiun ditanya-tanyain," singkat Aulia. SBY sudah memberikan klarifikasi terkait pernyataan Antasari menuduhnya sebagai aktor kriminalisasi. Untuk itu, Aulia merasa tidak ada hal perlu dijelaskan lagi terkait masalah SBY dan Antasari lagi. "Tanya SBY. Semalam sudah bagus," kata dia. Saat ditanya soal pernyataan Antasari menyebutkan adanya intervensi SBY dalam kasus membelit dirinya, Aulia menjawab dengan nada yang tinggi. "Ya enggak lah," tegasnya. Vonis 18 tahun penjara harus diterima Antasari Azhar karena dituding terlibat pembunuhan bos PT Putra Rajawali Bantaran, Nasrudin Zulkarnain. Sampai detik ini Antasari meyakini kasusnya direkayasa. Antasari terus berjuang mencari keadilan. Setelah mendapat grasi pemotongan hukuman 6 tahun dari Presiden Joko Widodo, Antasari meminta polisi menyelidiki laporannya soal SMS misterius ke Nasrudin. Antasari juga menceritakan, pada bulan Mei 2007 rumahnya didatangi pengusaha bernama Hary Tanoesoedibjo (HT) tengah malam. HT datang ke rumahnya karena membawa pesan penting dari Cikeas. "Ada orang malam-malam ke rumah saya. Orang itu, Hary Tanoesoedibjo. Dia diutus Cikeas, siapa orang Cikeas? Dia diminta untuk bilang ke saya tak menahan Aulia Pohan," beber Antasari, Selasa kemarin. Saat itu, Antasari masih menjabat sebagai ketua KPK. Kebetulan, saat itu KPK baru saja menetapkan Aulia Pohan sebagai tersangka kasus penarikan dana Rp 100 miliar dari Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia. "Dia (HT) bilang 'Saya datang membawa misi menemui bapak," kata Antasari menirukan ucapan Harry Tanoe saat itu. "Saya bilang saya enggak bisa karena ada aturannya di KPK, statusnya sudah tersangka jadi harus ditahan," ujar Antasari "Tolonglah Pak," pinta HT.   BB.C/Alfian-detik.com