Ini Kata Bawaslu Pesisir Barat Terkait Beredarnya Video Money Politik

Ahad, 06 Desember 2020

BUALBUAL.com - Beberapa waktu lalu kita dikejutkan oleh beredarnya video pendek dugaan money politik yang dilakukan oleh salah satu oknum pemangku di Pekon Sukabanjar Kecamatan Ngambur Kabupaten Pesisir Barat.

Dalam video tersebut pemangku tersebut mengaku mendapat perintah dari Peratin atau Kepala Pekon Sukabanjar. Dia juga mengakui bahwa telah membagikan 30 amplop kepada tim pemenangan, yang di duga dari pasangan calon.

Ketua Bawaslu Pesisir Barat, Irwansyah saat di konfirmasi media bualbual.com, Minggu (6/12/2020) membenarkan atas temuan video yang beredar, diduga oleh oknum Pemangku di Pekon Sukabanjar kecamatan Ngambur.

"Ini masih dalam pengembangan Bawaslu," katanya.

Selain itu, Ketua Bawaslu juga menghimbau kepada masyarakat Pesisir Barat untuk menindaklanjuti temuan tersebut untuk melaporkan ke Bawaslu tingkat kecamatan atau pun Kabupaten Pesisir Barat dan diikut sertakan bukti-bukti yang ada.

"Karena proses dari Bawaslu ketika ditemukan penanganan pelanggaran di batasi 5 sampai 7 hari, dari temuan hingga proses penanganan Bawaslu agar bisa di registrasi," ungkapnya.

Irwansya juga berharap kepada masyarakat Kabupaten Pesisir Barat agar memahami money politik itu adalah racunnya demokrasi, karena memilih pemimpin itu harus dengan hati nurani bukan bedasarkan uang.