Ini Motif Remaja 19 Tahun yang Menipu Banyak Owner Kecantikan di Lampung

Kamis, 10 Agustus 2023

SDMP, pelaku dugaan penipuan terhadap owner kecantikan di Lampung.

BUALBUAL.com - Diamankan Polisi di Jawa Timur, motif remaja putri berinisial SDMP (19) melakukan penipuan terhadap Apriyana Amelia karena pola dan gaya hidup.

Diketahui pelaku merupakan warga Lampung Selatan yang menipu terhadap owner Amel Beauty Salon dan salah satu Agen Glam Shine Kabupaten Pesawaran, yaitu Apriyana Amelia yang mengalami kerugian lebih dari Rp.941 juta rupiah.

Kejadian tersebut terjadi pada 11 Juli 2023 lalu, di rumah korban yang beralamatkan di Dusun Kresno Mulyo, RT 006/RW 002, Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Korban yang sering dipanggil dengan sebutan Amel kemudian melakukan laporan ke Polres Pesawaran, pada 03 Agustus 2023. Tidak selang waktu lama Satreskrim Polres Pesawaran berhasil melacak keberadaan Shiela yang berada di Jawa Timur.

Dijelaskan oleh Kasatreskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin, Timnya juga bekerjasama dengan Satreskrim Polres Jember dan berhasil mengamankan pelaku saat dalam perjalanan ke Banyuwangi sekitar pukul 10 malam.

"Kita bekerjasama dengan Polres Jember, dan berhasil mengamankan pelaku saat sedang diperjalanan menuju Banyuwangi," jelasnya.

Adapun barang bukti yang diamankan yaitu, beberapa unit smartphone, buku rekening, dan beberapa kartu ATM,  uang tunai sejumlah Rp.900 ribu rupiah, dan beberapa pics produk kecantikan yang diduga milik korban.

Selain itu AKP Supriyanto Husin juga mengatakan, apabila memang ada korban-korban lainnya kita akan menerima laporannya sesuai prosedur dan masih dalam wilayah hukum Polres Pesawaran.

Ditempat terpisah, pelaku mengatakan perbuatannya tersebut karena terlena akan gaya hidup dan produk yang didapat dari korban dijual dengan harga sangat murah, di lima outlet kecantikan yang ada di Lampung.

"Akibat dari saya jual murah itu, hutang-hutang saya sama mba Amel membengkak segitu banyaknya," ujarnya, Rabu (09/08/2023).

Ia juga menjelaskan, selama ini ia melarikan diri ke pulau Jawa sejak tanggal 13 Juli 2023 dan menetap ditempat-tempat yang berbeda.

"Saya ngelakuin ini karena kalap dan akhirnya saya jual murah ke lima outlet yang ada di Lampung, saya jual ke konsumen dengan harga murah, dan uang yang berhasil saya dapat itu habis untuk menutupi hutang piutang saya dan juga untuk perjalanan saya selama saya melarikan diri dari Lampung, dan saya ditangkap Polisi di Jember waktu mau pergi ke Banyuwangi," ucapnya.

Dalam hal ini Apriyana Amelia atau Amel setelah menjalani pemerikasaan kembali terkait validasi data atau bukti-bukti yang bersangkutan, menyampaikan rasa terima kasih atas kinerja Polres Pesawaran dan Polres Jember yang telah berhasil mengamankan pelaku.

"Saya sangat berterimakasih kepada Polres Pesawaran dan Polres Jember karena sudah memecahkan masalah ini dan kami amat sangat mempercayakan tindak lanjut kasus ini kepada pihak berwajib yaitu Polres Pesawaran," tutupnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Pesawaran, kasus ini masih menjalani penyelidikan lebih lanjut dan pengembangan untuk mengetahui apakah ada pelaku lain dibalik kasus ini.