Ini Penjelasan Disdagtrin Inhil Terkait Kelangkaan dan Kenaikan Harga Gas 3 Kg

Kamis, 06 Februari 2020

BUALBUAL.com - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagtrin) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tanggapi persoalan mulai langkanya Gas Elpiji ukuran 3 Kg dan sebut belum ada kenaikan harga gas di tahun 2020, Tembilahan, Kamis (06/01/20) siang. "Kelangkaan Gas LPG 3 Kg yang ada di Kabupaten Inhil memang ada beberapa masukan ke kita, ada yang bilang sulit mendapatkan termasuk dari beberapa media yang sudah konfirmasi ke sini. Jadi, setelah saya konfirmasi ke SPBU di Rumbai kalau masalah pasokan gas kita tidak ada masalah berapapun distributor yang meminta itu akan dilayani setiap hari," ujar Plt Kadisdagtrin Inhil, Dhoan Dwi Anggara SSPT, MH melalui Kepala Seksi Stabilitas Harga Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting, Ifdiarman saat di konfirmasi. Ifdiarman juga menututurkan bahwa penyebab kenaikan tersebut karena baru-baru ini ada dikenakan PPN 10% yang di edarkan langsung dirjen pajak. "Kenaikan harga yang menyebabkan karena baru-baru ini ada dikenakan PPN 10% informasi yang kita dapatkan dari distributor. jadi, otomatis akan menaikkan harga itu kan dalam waktu dekat mungkin kita akan mengumpulkan distributor mengadakan rapat," ujarnya. Di samping itu juga menurut Ifdiarman untuk di distributor atau pangkalan itu gas tidak berani menaikkan suatu barang tanpa adanya perintah dari atasan dan itu juga harus sesuai dengan prosedur. "Jadi, pihak distributor tidak akan menaikkan harga sembarangan karena harus sesuai dengan aturan, jika tidak mengikuti prosedur maka akan kena sanksi nanti. Tapi kalau di pengecer-pengecer itu memang sampai saat ini ada yang menaikkan. Akan tetapi, mereka kan belum bisa tidak punya izin," jelasnya. Ifdiarman menambah "untuk bahan pokok tanggal 5 Febuari 2020 masih dalam keadaan stabil," tambah nya.