Ini Penyebabnya Ribuan THL dan Honorer di Pemko Pekanbaru Tak Terima THR

Senin, 04 Juni 2018

BUALBUAL.com, Nasib Tenaga Honorer dan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk mendapatkan Tunjangan Harian Raya (THR) pupus sudah. Ribuan THL dan Honorer terpaksa harus gigit jari karena sesuai dengan instruksi Presiden dan surat Kementerian Keuangan, pemberian THR tahun ini ditiadakan. Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, M Noer, mengatakan tahun lalu memang ada dianggarkan THR untuk honorer dan dibayar saat menjelang Idul Fitri. Namun, setelah dievaluasi, ternyata honorer tidak dibenarkan diberi THR sehingga tahun ini tak lagi dianggarkan. "Saya sangat sedih sekali karena berdasarkan aturan pemerintah pusat dilarang THR untuk honorer. Kemarin memang sempat kita anggarkan THR untuk honorer di lingkungan Pemko Pekanbaru. Namun dengan kebijakan pusat anggaran tersebut tidak ada lagi hal tersebut sesuai dengan kebijakan Kementerian Dalam Negeri tentang tidak ada lagi THR bagi tenaga honorer ini," kata M Noer, Senin (4/6/2018). Ditambahkan mantan Asisten I Setdako Pekanbaru ini, dirinya meminta kepada masing-masing ruang lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemko Pekanbaru bisa patungan atau mungkin punya alokasi dari anggaran sendiri untuk memberikan THR. "Itu kami serahkan kepada OPD yang punya tenaga honerer dan THL. Mereka sama seperti kita bekerja. Jadi pemberian THR sekarang berdasarkan kebijakan Kepala OPD," ujarnya. Seperti diketahui, Pemko Pekanbaru setiap tahunnya menggelontorkan dana hingga lebih kurang Rp150 Miliar untuk membayarkan honor dan tunjangan hari raya bagi Tenaga Harian Lepas (THL) yang bekerja dilingkungan Pemko Pekanbaru. THL yang ada dilingkungan Pemko Pekanbaru jumlahnya tidak kurang dari 5.847 orang.***     Sumber: cakaplah.com