BUALBUAL.com - Menanggapi laporan terkait aduan Warga Perumahan Kenangan Semoga Jaya 3 baik melalui pemberitaan di media sosial dan yang masuk melalui WhatsApp pribadinya, Wali Kota Tanjungpinang Hj. Rahma S.IP langsung meninjau lokasi tersebut guna mendengarkan secara langsung keluhan warga perumahan tersebut, Selasa (30/3/2021) malam.
Rahma didampingi Edi Lurah Batu IX dan Isnandar 002 sebelum mencari tahu permasalahan sebenarnya, mendengarkan keluhan warga baik Forum Warga Perumahan Kenangan Semoga Jaya 3.
Sembari menunggu kedatangan pihak developer PT. Utama Telaga Baru (UTB), Rahma menyampaikan bahwa ini harusnya sudah menjadi tanggung jawab pengelola dalam hal ini pihak developer.
"Apakah bapak dan ibu masih memegang brosur penawaran pihak pengembang apa saja fasilitas yang disediakan? Karena fasilitas tersebut secara tidak langsung dari uang bapak ibu melalui persentase per unit yang laku terjual," ujar Rahma.
Selang beberapa menit, hadir Ayang, perwakilan dari PT. UTB langsung dicerca Rahma dengan beberapa pertanyaan setelah mendengar keluhan warga.
"Sampaikan kepada Sunandar Pemilik developer PT. UTB untuk segera tuntaskan dan tunaikan apa yang menjadi tanggungjawab pengembang terhadap keluhan warga. Besok saya tunggu laporannya dan jam 17.00 WIB sore saya kembali kemari melihat pengerjaan utama yakni masalah air dengan membuat sumur bor dan dialirkan ke 25 rumah yang terdampak," tegas Rahma.
Terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kepada Ayang Rahma mempertanyakan jalan yang tertulis adalah cor beton bukan paving blok seperti fisik saat ini.
"Jadi, saya minta penjelasannya dari pihak developer. Besok akan saya turunkan Dinas Perkim langsung meninjau. Kalau ini tidak juga ditindaklanjuti pihak developer bapak ibu sekalian, maka akan saya tindaklanjuti ke tingkat lanjut. Bila perlu, kita bersama dampingi warga melaporkan ke pihak kepolisian," papar Rahma disambut semangat warga.
Dirinya secara tegas mengatakan bahwa dirinya bukan tidak mendukung developer namun yang disesalkan dirinya adalah menghilangkan apa yang menjadi hak warga yang sudah menempati rumah tersebut. Apa yang menjadi keluhan jangan dibiarkan berlarut-larut seperti yang dialami warga perumahan tersebut.
"Saya minta kepada warga perumahan mari kita buat satu surat dan kita tandatangani bersama untuk dokumen saya sebagai laporan kita yang akan disampaikan ke pihak developer. Sampaikan kepada Sunandar, segera tunaikan dan tuntaskan apa yang menjadi kewajiban developer terhadap keluhan warga," pungkasnya.
Adapun isi surat yang ditandatangani warga dan ditandatangani Walikota Tanjungpinang dan Lurah yakni, Segera membuat sumur bor, Perbaiki rumah yang rusak seperti dinding retak dan lantai yang pecah, Membuat batas ruang hijau dan Fasilitas umum.