Ini Pernyataan Sikap Massa Aksi Bela Islam Jilid II di Riau

Kamis, 25 Oktober 2018

Bualbual.com, Dalam aksi Bela Islam Jilid II tersebut, massa aksi yang dikomandoi oleh Gerakan Masyarakat Menuntut Keadilan (GMMK) menyampaikan pernyataan sikap kepada Kapolda Riau. Penyampaian ini dilakukan langsung di hadapa Kapolda yang hadir dalam aksi tersebut.

Pernyataan aksi ini dibacakan oleh Koordinator Tim Advokat GMMK, Bambang Rumnan di hadapan peserta aksi. Ada beberapa tuntutan yang disampaikan GGMK di antaranya yakni menuntut pembersihan ormas Banser dari pengaruh Jaringan Islam Liberal (JIL), Syiah, dan paham menyimpang lainnya.

Kemudian GMMK juga menegaskan bahwa yang dilakukan anggota Banser di Garut adalah pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid sebagaimana yang disampaikan oleh MUI.

Tindakan Banser tersebut juga merupakan tindakan penistaan agama Islam. Harus ada proses hukum yang mengusut tuntas pelakunya dan tidak bersikap tebang pilih.

Selain itu, demi keutuhan umat, GMMK meminta agar Kemenkumham dan Kejaksaan untuk membubarkan ormas Banser. Karena ormas tersebut dianggap telah menciptakan permusuhan di antara sesama umat Islam.

“Kita juga mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan kritis dalam mengawal proses hukum dari kasus tersebut,” tutup Bambang.***

Editor : BBC Sumber : Cakaplah.com