Ini Tanggapan Koordinator PKH Kabupaten Lampura Terkait Adanya Potongan Terhadap KPM

Senin, 19 Oktober 2020

Koordinator PKH Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Desyanto

BUALBUAL.com - Menanggapi pemberitaan di media Bualbual.com pada edisi Sabtu 17 Oktober 2020 yang berjudul, "Warga Kelurahan Tanjung Aman Lampura Keluhkan Adanya Potongan PKH".

Menurut Koordinator PKH Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Desyanto saat diwawancarai Kabiro BUALBUAL.com, Senin (19/10/2020) menegaskan, jika memang ada pengondisian silahkan laporkan ke pihak yang berwajib, tapi kalau memang ada yang minta tolong ataupun ada ibu ibu atau Lansia yang minta tolong dibantu ya tidak apa - apa, itu namanya kearifan lokal selagi uangnya utuh dan tidak di apa - apakan.

Dan mengenai ketua kelompok, Desyanto juga menjelaskan, ketua kelompok sekedar membantu masyarakat yang di wilayah lingkungannya, seperti untuk tempat berkumpul dan memberikan arahan yang diberikan oleh pendamping PKH. Dan satu lagi ketua kelompok tidak boleh menahan ATM PKH milik PKM.

Lanjutnya, karena dari Kementerian Sosial Republik Indonesia itu jelas, tidak ada yang namanya pungutan ataupun potongan. Kecuali jika memang ada kegiatan rapat untuk membeli makanan dan minuman, itu terserah mereka sesuai kesepakatan bersama karena itu untuk kepentingan mereka juga.

"Namun jika memang KPM itu merasa dirugikan ataupun dicurangi oleh Ketua Kelompok silahkan memprint out buku tabungannya di Bank yang telah ditunjuk," ujarnya.

Di tempat terpisah, Koordinator PKH Kecamatan Kotabumi Selatan, Adnert menjelaskan, terkait keberadaan Ketua Kelompok disetiap Desa dan Kelurahan, tugasnya membantu dari Pendamping untuk mensosialisasikan bantuan PKH ke masyarakat dan membantu menyediakan fasilitas tempat sosialisasi setiap bulan sekali.

"Terkait ATM yang ditahan oleh Ketua Kelompok dirinya telah memberikan teguran keras terkait hal itu, karena ATM itu milik KPM dan harus dipegang oleh KPM dan juga tidak ada yang namanya potongan ataupun pungutan," jelasnya.