Ini Wajah Aknom Lurah Yang Palsukan Surat Tanah di Pekanbaru

Senin, 14 Agustus 2017

bualbual.com, Seorang mantan Lurah Kecamatan Delima, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, berinisial Az diringkus Kepolisian Resort Kota Pekanbaru beberapa pekan lalu. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Arianto membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Baru-baru ini tim kita memang benar melakukan penangkapan terhadap tersangka (AZ),”sebut Bimo, Senin (14/08/2017) melalui telepon selulernya. Menurut Bimo, terseretnya dan ditangkapnya mantan Lurah Delima tersebut lantaran diduga memalsukan surat tanah oknum warga. Hal itu diketahui berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan oleh penyidik terhadap tersangka GN. Untuk pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut, saat ini pihaknya telah mengkerangkeng tersangka Az. “Penangkapan mantan lurah tersebut berdasarkan pengembangan dari tersangka sebelumnya dengan inisial (GN) yang merupakan mantan RW,”paparnya. Sebelumnya, kasus dugaan pemalsuan tanah yang menyeret mantan Lurah Delima tersebut telah lama diselidiki oleh Polresta Pekanbaru. Dalam kasus itu, sedikit tiga tersangka telah berhasil ditetapkan oleh Polisi. Kendati begitu, namun GN hingga kini tak kunjung mendekam dibalik jeruji besi Mapolresta Pekanbaru, lantaran terjatuh sakit. “Sebelumnya (GH) kita Tangkap namun pada saat penangkapan (GH) jatuh Sakit dan kita melihat (GH) perlu penanganan khusus dari medis, namun status dia tetap tersangka,”tutup Bimo.(KMC)