Inilah Alasan Syekh Abdurrahman Shiddiq Larang Ibadah di Mesjid yang Dibangun Belanda

Kamis, 18 Maret 2021

BUALBUAL.com - Syekh Abdurrahman Shiddiq ketika menjabat sebagai Mufti Kerajaan Indragiri, hampir setiap hari ia menerima tamu yang datang dari berbagai tempat untuk meminta pendapat, petuah dan nasehatnya tentang berbagai masalah, seperti kemusykilan dalam masalah perkawinan, perceraian, pembagian harta warisan, perselisihan dalam keluarga dan pertikaian antar suku dan lain sebagainya.

Tentulah karena kearifannya sebagai ulama yang mempunyai kharisma dan pengaruh yang kuat dalam masyarakat, maka nasehat-nasehat dan jalan keluar yang ia berikan dirasakan sangat bermanfaat oleh 
masyarakat.

Suatu hal yang tidak kalah pentingnya adalah bahwa sikapnya yang teguh menyampaikan kebenaran yang ia yakini dalam rangka menjalankan tugas keulamaannya dengan penuh tanggung jawab.

Menurut Ketua Yayasan Syekh Abdurrahman Sidiq, Dr. H M Ali Azhar Mahmud mengungkapkan, Syekh Abdurrahman Shiddiq tidak merasa gentar menanggung resiko fatwa-fatwa yang dikeluarkannya.

"Contohnya adalah fatwanya yang dianggap masyarakat pada waktu itu mempunyai resiko tinggi terhadap keselamatan dirinya dari amarah pihak kolonial Belanda," ujar Ali Azhar, Kamis (18/03/2021).

Fatwanya itu adalah berupa larangan kepada umat Islam menggunakan tiga buah mesjid yang di bangun oleh Belanda dalam wilayah Indragiri. Alasan yang di kemukakan Syekh ini dalam fatwanya itu adalah bahwa ketiga mesjid itu tidak didirikan atas taqwa, akan tetapi berlatar belakang politis untuk kepentingan penjajahan.

Mungkin sekali hal itu, ungkap Ali Azhar, karena Syekh Abdurrahman Siddiq melihat bahwa pihak Belanda membangun mesjid-mesjid tersebut dalam rangka mengambil hati umat Islam di daerah itu agar menaruh 
simpati kepada kolonialisme. Menurutnya, ketiga mesjid itu tergolong mesjid dhirar sebagai yang diisyaratkan tuhan dalam Al-quran.

Dapatlah disimpulkan bahwa keberhasilan Syekh Abdurrahman Shiddiq dalam menjalankan misi dan fungsi keulamaannya adalah karena ia benar-benar menerapkan 
dakwah bi al-lisan yang terintegrasi secara baik dengan dakwah bi al-hal (dakwah melalui tindakan nyata).