Inilah Kisah Perjalanan Pengusaha Impor Ballpress 'Haji Permata' Semasa Hidupnya

Senin, 18 Januari 2021

BUALBUAL.com - Kematian Haji Permata, pengusaha asal Batam menyisakan duka mendalam bagi keluarga, termasuk masyarakat Tanjung Sengkuang, Batu Ampar, Batam. Pengusaha kontroversial di kalangan Bea Cukai ini diduga tewas terkena 3 luka tembak di bagian dada di Tembilahan, Riau. Dia diduga melakukan aktivitas penyelundupan secara ilegal.

Haji Permata dikenal sebagai pengimpor barang-barang bekas (ballpress) dari Singapura ke Batam. Dia pernah mengalami masa kejayaan menjalani bisnis tersebut pada 2008 silam. Tentu saja, dalam menggeluti ‘bisnis’ itu, dirinya sering main kucing-kucingan dengan aparat Bea Cukai.

Puncaknya, dia pernah ditahan di Rutan Kelas IIB Tanjungbalai Karimun selama 5 bulan. Sama dengan vonis yang dijatuhi majelis hakim kepadanya saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Tanjungbalai Karimun, Jumat, 17 April 2015 sore yang dibacakan Ketua Majelis Hakim, Hotnar Simarmata. Haji Permata didampingi pengacara kondang, Eggy Sudjana.


Saat itu, Haji Permata terlibat kasus ‘penyerangan’ Kanwil DJBC Khusus Kepri di Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun pada 22 November 2014. Haji Permata mengerahkan massa dari Batam, karena, dirinya tak terima anaknya, Arjuna ditahan petugas Bea Cukai Kepri, karena membawa rotan dari Palembang tujuan Batam menggunakan KM Jembar Hati, miliknya.

Selama mendekam di Rutan Kelas IIB Tanjungbalai Karimun, wartawan haluankepri.com, Ilham, mendapat kesempatan untuk mewawancarai Haji Permata pada Rabu, 7 Januari 2015 sekitar pukul 11.30 WIB. Saat itu, statusnya tahanan titipan Kejaksaan Negeri Karimun.

Tak mudah untuk mewawancarai seorang tersangka di dalam Rutan, kala itu. Untuk mewawancarai Haji Permata, harus mendapat persetujuan tertulis dari Kapolres Karimun yang saat itu dipimpin AKBP Suwondo Nainggolan serta difasilitasi Kepala Rutan Kelas IIB Tanjungbalai Karimun, Haswen Hasan.

Wawancara itu, atas permintaan Haji Permata sendiri. Sebab, saat itu informasi yang berseliweran di sejumlah media terkait aksi penyerangan ke Kantor Bea Cukai Khusus Kepri sumbernya hanyalah dari Bea Cukai dan polisi saja. Sementara, sebagai manusia dia merasa punya hak untuk menjelaskan kronologi kejadian menurut versinya dia.

Haji Permata yang saat itu mengenakan baju kaos Rutan TBK warna biru laut, celana jeans blutut warna biru yang sudah koyak bagian lutut sebelah kanan dan sendal kulit warna coklat terlihat sehat, meski dia mengaku badannya sedikit kurus jika dibandingkan sebelum dilakukan penahanan terhadap dirinya.

Mantan Ketua KKSS Batam ini resmi ditahan Polres Karimun sejak 23 November hingga 12 Desember 2014 atau selama 20 hari. Namun, penahanan terhadap dirinya diperpanjang mulai dari 13 Desember 2014 hingga 21 Januari 2015 atau menjadi 40 hari.

“Alhamdulillah, saya sehat. Cuma agak sedikit kuruslah. Dulu celana ini tak muat, sekarang celana lama saya muat semua. Biasalah, meski makan saya tiga kali sehari dengan lauk secukupnya. Namun, kalau badan terkurung dan fikiran tak bebas tentu badan ikut merasakan juga,” ujar pria yang memiliki nama asli H Jumhan, kala itu.

Sambil menghisap rokok kreteknya dalam-dalam, pria yang mengaku tak tamat Sekolah Dasar (SD) ini bercerita, kalau saat itu dirinya tak mengerti apa alasan penahanan yang dilakukan padanya. Karena saat itu, dirinya cuma meminta agar anaknya Arjuna dibebaskan oleh BC, karena tidak bersalah.

“Saya dapat kabar, anak saya ditahan di kapal patroli BC. Lalu saya minta dia dibebaskan. Orang tua mana yang bisa terima anaknya ditahan. Saya memang bawa massa ke kantor BC, namun kami tidak melakukan perusakan. Saya juga tidak bawa senjata. Lalu kenapa saya ditangkap dan ditahan,” tuturnya saat itu.

Dari wawancara ringan dengan Haji Permata itu, media ini mengulik jejak kehidupannya hingga sukses di Batam.

Pria keturunan Bugis ini, sebelum menjadi pengusaha sukses di Batam, dulunya lama menetap di Tembilahan, Riau. Saat itu, dirinya hanyalah seorang pengangguran dan suka mabuk-mabukan. Dia mengalami masa kejayaan ketika menjadi pengusaha impor barang-barang bekas (ballpress) dari Singapura ke Batam sekitar 12 tahun silam.

“Sebelum tinggal di Batam, saya lama menetap di Tembilahan. Sewaktu tinggal di Tembilahan, saya belum berbisnis, saya hanyalah pengangguran dan suka mabuk-mabukan. Sejak tinggal di Batam, saya mulai berani bisnis ballpress,” tuturnya.

Saat menjalani usaha itu, dirinya selalu bertentangan dengan petugas Bea dan Cukai. Namun, sempat mengalami masa manis selama satu tahun lebih tanpa diganggu oleh petugas Bea dan Cukai.

“Setahun lebih saya merasakan manisnya bisnis ballpress, setelah itu tak ada lagi,” tutupnya.

 

Artikel Ini Sebelumnya Telah Diterbitkan oleh Haluankepri.com yang berjudu: Pernah Ditahan di Karimun, Inilah Kisah Perjalanan Hidup Haji Permata