Inilah Protokol Operasional Masjid Raya An Nur di Masa New Normal

Selasa, 02 Juni 2020

BUALBUAL.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kembali mengoperasionalkan Masjid Raya An Nur untuk salat Jumat dan salat berjamaah, Selasa (02/06/2020).

Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengatakan bahwa Masjid Raya An Nur merupakan masjid provinsi, dan tentunya harus menjadi contoh bagi masjid lainnya. Sehingga, saat pelaksanaan perlu diperhatikan akan kebersihan dan penerapan protokol kesehatan Covid-19

"Kebersihan masjid paling utama untuk dijaga. Masjid menyediakan tempat cuci tangan atau handsanitizer, melakukan pemeriksaan suhu badan, jemaah harus menggunakan masker, dan mengatur jarak dalam salat," katanya.

Adapun protokol Masjid yang harus diterapkan antara lain, pertama, kepada seluruh jemaah untuk memperbanyak amalan istighfar, sedekah dan bermunajat dengan bersungguh-sungguh agar wabah covid-19 diangkat oleh Allah SWT.

Kedua, membawa sajadah sendiri. Ketiga, harus menggunakan masker. Keempat, menjaga jarak dan tidak perlu bersalaman berjabat tangan. Kelima, saf salat diatur berjarak, tapi tetap harus lurus. Keenam, masuk masjid wajib cuci tangan atau berwudhu

Ketujuh, antri dalam masuk-keluar masjid. Kedelapan, berhubung ada pemeriksaan suhu badan sebelum masuk masjid dan cuci tangan, maka diminta kehadiran jemaah 30 menit sebelum waktu salah dilaksanakan. Kesembilan, masjid dibuka saat 30 menit sebelum dan sesudah salat berjamaah.