INSEL 99 Persen Sudah Layak Terbentuknya DOB, Bagai Mana dengan Nasib Indragiri Utara?

Ahad, 10 April 2022

Peta Indragiri Hilir, Indragiri Selatan, Indragiri Utara

BUALBUAL.com - Indonesia tercatat sebagai negara dengan pertumbuhan pembentukan daerah otonom tertinggi di dunia. Sementara itu, otonomi atau pemekaran daerah yang memiliki cita-cita luhur mendekatkan pelayanan negara kepada masyarakat.

Pemekaran daerah juga merupakan cara atau pendekatan untuk mencepat akselerasi pembangunan daerah. Dan daerah otonom baru yang terbentuk itu merupakan entitas baik sebagai kesatuan geografis, politik, ekonomi, sosial dan budaya.

Banyak daerah di Indonesia mengajukan Pemekaran salah satu daerah kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau. Kabupaten Indragiri Hilir yang memiliki luas wilayah 13.525 km² yang terdiri dari 20 kecamatan dan 197 desa 39 kelurahan. Daerah Inhil juga manjadi sebutan menjadikan kabupaten Hamparan Kelapa Dunia. Dikarena penduduk hampir rata berpenghasilan perkebunan kelapa. ini salah satu kabupaten yang terluas di antara kabupaten yang ada di Provinsi Riau.

Melihat luas yang ada, tidak menutup kemungkinan Indragiri Hilir yang merupakan pecahan dari kabupaten Indragiri Hulu ini bisa dimekarkan kembali. Seperti isu tahun 2014 sampai sekarang, pemekaran wilayah kabupaten Indragiri Hilir yakni Inhil Selatan atau biasa disebut Insel akan menjadi kabupaten baru, mekar dari kabupaten Indragiri Hilir.

Menanggapi kelayakan Inhil untuk memekarkan wilayah, media mencoba mengkonfirmasi Kepala Subbagian Administrasi Pemerintahan Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, Ismal, Sabtu (9/4/2022).

Dalam wawancaranya, Ia mengatakan Kabupaten Indragiri Hilir bukan lagi terkategori layak, tapi dalam pandangan perspektifnya Indragiri Hilir sudah sangat layak, dan kesiapan itu sendiri sudah mencapai 99 % persentasenya. 

Untuk diketahui dalam pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Indragiri Selatan (Inhil) Terdiri dari beberapa kecamatan Yaitu:

1. Kecamatan Enok
2. Kecamatan Keritang
3. Kecamatan Sungai Batang
4. Kecamatan Reteh
5. Kecamatan Tanah Merah
6. Kecamatan Kemuning

"Terkait untuk pemekaran Inhil ini bukan sudah layak lagi tapi sudah sangat layak. Dan untuk persiapan Inhil menghadapi pemekaran ini bisa dikatakan sudah mencapai 99%, belum bisa dikatakan 100% karena untuk pemekaran ini kalau dari kacamata saya merupakan salah satu ranah perpolitikan juga, ya tentu kita harus menyiapkan lagi dan memakan waktu," ujarnya. 

Mengenai keseriusan pemerintah daerah untuk mewujudkan hal tersebut, Ismal katakan sampai saat ini pemerintah kabupaten terus berkeinginan untuk itu, tapi lagi-lagi terkendala di moratorium yang masih belum terbuka. 

"Terkait rencana pemekaran Insel pemerintah Kabupaten Inhil tetap berkeinginan untuk pemekaran dimaksud hanya saja pada saat ini adanya moratorium dari pusat yang belum membuka keran untuk pemekaran dimaksud," jelasnya.

Meskipun masih terkendala di pusat, tetapi pandangan pribadinya Ismal tetap optimis Pemda dan masyarakat akan selalu bersemangat dalam wacana tersebut.

"Kalau saya pribadi optimis pemkab Inhil dan masyarakat tetap semangat dengan wacana dimaksud," ungkapnya.

Ismail juga menambahkan, moratorium ini bagian dari kebijakan politik, dan suatu waktu bisa saja bergeser apalagi jika banyak desakan yang datang dari bawah.

"Politik maksud saya bisa jadi dari pusat, karena sudah banyaknya desakan dari daerah untuk pemekaran dan terpaksa dibuka, namun untuk mencapai maksud itu kadang dipersulit apalagi kita yang jauh dari pusat ini, tentu butuh dana yang cukup besar ya," tambahnya.

Untuk persiapan menghadapi kendala seperti politik ini, lanjutnya, kalau kesiapan data Indragiri Hilir sudah dinyatakan siap dan lengkap, semoga saja data ini bisa diterima. 

"Data kita sudah lengkap malah waktu itu sudah masuk Prolegnas kan di pusat, Insya Allah hanya menunggu waktu saja, dan semoga data kita diterima oleh pusat," imbuhnya.

Tidak sampai disitu memang secara admistrasi dan segala lengkapnya tentang Daerah Otonomi Baru (DOB) Indragiri Selatan (Inhil) Lebih siap, Kita tidak lupa lupa bahwa Indragiri Utara juga pernah mengajukan (DOB) Namun sampai saat ini belum di ketahui secara pasti seberapa persen kesiapannya.

Sedangkan yang mengajukan DOB Kabupaten Indragiri Utara meliputi kecamatan yang terdiri dari:

1. Kecamatan Mandah
2. Kecamatan Palangairan
3. Kecamatan Telok Belengkong
4. Kecamatan Pulau Burung
5. Kecamatan Kateman