Insentif Tenaga Medis Tim Covid-19 Belum Dibayar

Kamis, 28 Mei 2020

Insentif tenaga medis tim Covid-19 sampai kini belum dibayarkan. Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih menunggu dasar hukum berupa Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru.

"Sedang disusun, perlu penajaman. Kita tidak berani memberi (insentif) kalau tidak ada dasar hukum," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Pekanbaru M Amin, Rabu (27/5/2020).

Kata Amin, tenaga medis yang akan diberi insentif, para tenaga medis yang bertugas di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan yang tergabung dalam tim gusus tugas penanganan Covid-19. "Semua pegawai puskesmas kemungkinan dapat," jelasnya.

Terkait besaran insentif sendiri, kata Amin akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru.

"Nanti juga ada (yang ditanggung) dari provinsi dan pusat. Jadi kita koordinasikan dulu supaya tidak ada (tenaga medis) yang terdata dua kali," jelasnya.