Inspektorat Inhu Akan Panggil Kades Polak Pisang terkait Kasus dugaan Pungli Progam Rumah Lanyak Huni

Jumat, 25 Agustus 2023

Kantor Inspektorat Kabupaten Indragiri Hulu

BUALBUAL.COM INHU RIAU- Dugaan pungutan biaya administrasi rumah layak huni oleh oknum kepala Desa Polak Pisang inisial US akan di panggil oleh pihak inspektorat kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)

Inspektorat kabupaten Inhu secepatnya akan panggil kepala desa Polak Pisang pasalnya terkait informasi yang beredar dimedia online Inhu tentang dugaan pungutan biaya administrasi rumah bantuan layak huni , 20 warga mengalami kerugian puluhan juta rupiah

"Terimakasih informasinya, terkait beredar program rumah lanyak huni yang digagas kepala desa Polak Pisang akan kami lakukan konfirmasi dan kordinasi secepatnya," ungkap Infektur Boyke Sintinjak kepihak media Kamis 23/8.

Boyke meyampaikan usai dilakukan pemanggilan atau pemeriksaan nantinya kepada oknum kades polak pisang baru bisa memberikan keterangan lebih lanjut kepada pihak-pihak yang lain termasuk masyarakat yang dirugikan tuturnya.

Kemudian pihak dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Inhu (PMD) Roma Doris, meyampaikan bahwa pengurusan program rumah layak huni tidak bisa memberikan tanggapan sebab sama sekali tidak mengetahui tentang program yang ada di desa Polak Pisang inisial US.

"Silahkan hubungi orang BPD atau pihak DPD bersangkutan atau pihak terkait, dari PMD Inhu sama sekali tidak mengetahui tentang rumah bantuan," katanya Rabu 22/8 kepihak media saat dikonfirmasi.

Harapan masyarakat, perlu ada pihak terkait dalam mengusut kepastian program gagasan yang dilakukan oknum kepala Desa sehingga masyarakat yang diduga dirugikan bisa mengetahui secara pasti.

Perlu perhatian pemerintah dan pihak kepolisian untuk masyarakat polak pisang untuk mengusut tuntas dugaan pungutan biaya yang dilakukan jika memang benar adanya pungutan perlu di tindak lanjuti kepihak penegak hukum, tutur masyarakat polak pisang Rokli.