Irjen Pol Arman Depari Sebut Penyelundupan Menggunakan Kapal, Sita 50 Kilogram Sabu di Inhil

Senin, 29 April 2019

BUALBUAL.com, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau kembali berhasil menggagalkan penyelundupan lebih kurang 50 kilogram narkotika jenis sabu di Pelabuhan Buruh, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau. Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Irjen Pol Arman Depari, menuturkan barang haram tersebut berasal dari Malaysia dan diselundupkan dengan menggunakan kapal. "Sabu awalnya dibawa dari Johor Malaysia dengan kapal kayu. Kemudian dijemput di tengah laut dari kapal ke kapal di koordinat yang telah disepakati. Sistem ini biasanya disebut ship to ship," ujarnya saat menghadiri langsung konferensi pers di Kantor BNNP Riau, Jalan Pepaya, Kota Pekanbaru, Senin 29 April 2019. Arman menjelaskan, penangkapan pertama terjadi pada hari Kamis lalu tepatnya di tanggal 24 April 2019. Dalam penangkapan tersebut, selain diamankan barang bukti sabu, turut diamankan tiga orang tersangka. "Satu tersangka yang berperan sebagai pengemudi kapal awalnya sempat kabur, namun kini telah berhasil ditangkap. Tiga orang pelaku tersebut diantaranya RU, FI dan PI," jelasnya. Didampingi Kabid Pemberantasan BNNP Riau AKBP Haldun, Irjen Pol Arman Depari menuturkan ketiga orang tersebut berperan sebagai kurir. "Satu orang sekali jalan diupah Rp100 juta. Mereka tergiur, padahal mereka tahu hukuman narkotika cukup berat," pungkasnya.   Sumber: bertuahpos.com