IRT ini Nekat Jadi Penadah Motor Curian, Kini Berurusan Dengan Polisi

Kamis, 20 Juni 2019

BUALBUAL.com - Seorang ibu rumah tangga KS terpaksa menjalani kehidupan didalam sel. Hal tersebut dikarenakan, pihak kepolisian mengetahui dirinya sebagai penadah sepeda motor curian. Pelaku berhasil diamankan, saat polisi melakukan penyelidikan terhadap kasus narkotika, namun polisi mendapat laporan pelaku penadah sepeda motor curian. "Hasil penyelidikan kita sementara bahwa tersangka tidak bisa menunjukan surat-surat sepeda motor. Setelah kita melakukan kroscek memang ada tkp di Pekanbaru yang identik dengan sepeda motor tersebut," kata Kapolsek Tampan, AKP Juper Lumban Toruan, Kamis (20/6/2019). Pelaku diamankan di Kelurahan Siapang Munggu, Kecamatan Tampan, dan menyita enam unit sepeda motor, yang dibeli dari seorang yang tak dikenali oleh pelaku. "Sepeda motor ini dibeli pelaku seharga Rp1,5 juta. Kalau motor matic seharga Rp2,5 juta per unit lalu dijual lagi seharga Rp3-5 juta," ujarnya. Saat ini polisi masih mengejar pelaku pencurian sepeda motor yang menjual kepada pelaku KS. "Kita masih lakukan pengembangan mencari pelaku curanmor. Identifikasi sudah ada tiga laporan polisi di Polsek Sukajadi, Bukitraya dan Tampan," pungkasnya. ***(Wan/RLC) https://youtu.be/pcR76PONV0E Dukung Chanel Kami!!!