Jadi Alasan Pemprov Riau Bangun Gedung Polda dan Kejati, Banyak Dibantu Polisi dan Jaksa Kejar PAD

Selasa, 06 Agustus 2019

BUALBUAL.com - Pembangunan gedung instansi vertikal yang dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau merupakan menunaikan janji mantan Gubernur Riau, Annas Maamun pada tahun 2016 lalu. Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi menyatakan pembangunan gedung instansi vertikal seperti Mapolda Riau dan Kejati Riau bukan keputusan pemerintah daerah saat ini. "Tapi ini komitmen sejak awal pemerintahan pak Annas (Annas Maamun, mantan Gubernur Riau). Jadi pada saat tahun 2016 sudah ada komitmen untuk membangun gedung itu (lembaga vertikal). Kemudian pada pemerintahan Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman hanya meneruskan komitmen sebenarnya," katanya. Ia menyampaikan, pembangunan gedung vertikal tersebut juga sudah dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). "Bahkan Mendagri pada suatu kesempatan acara di Pekanbaru pernah mengingatkan aparatur pemerintah Riau semua, agar dapat memperhatikan juga instansi-instansi vertikal yang berada di daerah. Karena instansi vertikal ini juga berperan membangun daerah. Tentu saja ini ada kerjasama yang dilakukan," paparnya. Karena itu, Ahmad Hijazi menegaskan tidak ada yang dilanggar sebab secara aturan juga diperbolehkan. Bahkan pembangunan gedung vertikal ini dibangun melalui proses. Seperti gedung Mapolda Riau, dimana Polda Riau sudah naik kelas A, sehingga perlu gedung representatif agar bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan maksimal di bidang keamanan. "Dari situ kemudian kita juga mendapat peran strategis ketika kita menggenjot pendapatan daerah melalui Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Samsat. Yang sekarang kita mendapatkan PAD dari PKB lebih dari Rp3 triliun. Dengan itulah kita membangun semangat agar jajaran Kepolisian juga semangat membantu pemerintah daerah bagaimana kita meningkatkan PAD. Misalnya ikut razia kendaraan bermotor yang belum bayar pajak. Itu juga bagian semangat kerjasama sehingga tidak kita pisahkan tatanan seperti ini," terangnya. Selain Polda, lanjut Ahmad Hijazi menerangkan pembangunan gedung Kejati Riau. Dia berharap pembangunan gedung itu jangan dilihat membangun pada perspektif aspek pidana saja. "Jadi dalam mengamankan aset-aset Pemprov Riau kita dibantu Jaksa Negara untuk mengamankan aset-aset di Riau, kita minta perlindungan dan pendapat hukum. Dan mereka bekerja keras membantu kita untuk mengamankan aset, sudah berapa banyak aset yang diamankan dari kerjasama itu," cakapnya. Apalagi sekarang ini, sebut dia, Gubernur Riau akan membentuk tim untuk upaya penertiban perkebunan ilegal yang punya potensi lost pajak PBB. "Itu kan harus dibantu oleh aparat penegak hukum, harus dibantu oleh pihak Kepolisian, TNI, dan Kejati. Jadi pemerintah daerah tak bisa kerja sendiri, makanya ada Forkopimda," ungkapnya. Tak hanya itu, tambah dia, ketika ada ketegangan atau kerusuhan sosial di daerah yang butuh penanganan bersama hal itu pasti melibatkan jajaran yang ada di instansi vertikal tersebut. Kemudian dalam menangani persoalan narkoba. Kata dia, pemerintah daerah bekerja sendiri mengatasi narkoba di Riau. Nah kita sudah bentuk tim Satgas Narkoba sekarang bersama instansi vertikal. Dan ini sudah mendapat perintah dari Mendagri. "Bahkan pada suatu kesempatan Mendagri juga mengatakan, kalau bisa kendaraan operasional tim Satgas Narkoba juga bisa difasilitasi. Itu yang diarahkan Mendagri, dan kita juga ingin membangun kebersamaan di Riau ini, agar semua punya tanggung jawab bersama. Kan sama-sama pemerintah juga, yang membedakan hanya urusan saja," tukasnya.   Sumber: cakaplah