Jadi Calon Wakil Presiden, Segini Harta Ma'ruf Amin

Kamis, 16 Agustus 2018

bualbual.com, Bakal calon wakil presiden Ma'ruf Amin telah melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbarunya, jumlah harta Ketua Majelis Ulama Indonesia itu berjumlah sekitar Rp 11 miliar atau tepatnya Rp 11.645.550.894. Harta Ma'ruf didominasi kepemilikan tanah dan bangunan di wilayah Jakarta dan Depok yang berjumlah 10 bidang. Total hartanya dalam bentuk properti dari hasil sendiri ini bernilai Rp 6,9 miliar. Harta Ma'ruf paling banyak setelah properti adalah kas. Ma'ruf tercatat memiliki kas senilai Rp 3,4 miliar. Harta Ma'ruf selanjutnya berupa dua mobil, Toyota Alphard dan Fortuner yang bernilai Rp 1,6 miliar. Sementara harta bergerak lainnya sejumlah Rp 226 juta. Hartanya mesti dikurangi hutang berjumlah Rp 657 juta. Jumlah harta Ma'ruf itu meningkat cukup signifikan dibanding harta yang dia laporkan terakhir kali pada 2001. Saat menjadi anggota DPR total harta kekayaan Ma'ruf sebesar Rp 427 juta. Harta tersebut terdiri dari harta tidak bergerak senilai Rp 231 juta berupa tanah dan bangunan dan harta bergerak berupa alat transportasi senilai Rp 290 juta. Selain itu, Ma'ruf memiliki giro dan setara kas lain Rp 50 juta. Berdasarkan ketentuan Pasal 5 huruf F Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008, salah satu syarat yang harus dipenuhi pasangan capres adalah melaporkan kekayaannya atau LHKPN ke instansi yang berwenang. "Instansi berwenang dalam hal ini KPK," kata Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK Cahya Harefa beberapa waktu lalu.   Editor: bbc Sumber: tempo.co