Jadi DPO Polda Riau, Plt Bupati Bengkalis Muhammad Tak Ada di Kediaman

Jumat, 06 Maret 2020

BUALBUAL.com - Polda Riau resmi mengeluarkan surat penetapan daftar pencarian orang (DPO) terhadap Plt Bupati Bengkalis Muhammad karena sudah mangkir tiga kali atas panggilan Diskrimsus Polda Riau sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan dan pemasangan pipa transmisi PDAM di Kabupaten Inhil pada tahun 2013 lalu, mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.

Plt Bupati Bengkalis Muhammad hingga Kamis (5/3-2020) siang tidak berada di Bengkalis.
Menurut petugas jaga kantor Bupati Bengkalis, Muhammad tidak berada di tempat hingga hari ini. Pihaknya tidak mengetahui agenda Plt Bupati Bengkalis, apakah berada di Bengkalis atau tidaknya. "Tidak ada masuk hari ini, kegiatan juga tidak ada hari ini," ungkap Petugas Satpol PP yang bertugas.
Menurut dia, memang sudah berapa lama tidak masuk kantor. Kemungkinan Plt Bupati tidak berada di Bengkalis.
Hal yang sama diungkapkan petugas Satpol PP yang menjaga kediaman dinas Wakil Bupati Bengkalis. Menurut petugas jaga tersebut, terakhir Plt Bupati Bengkalis berada di kediaman dinas terakhir saat resepsi pernikahan anaknya tanggal 20 Februari lalu.
"Setelah resepsi kemarin Plt Bupati langsung pergi kabarnya ke Pekanbaru karena di sana juga akan melaksanakan resepsi. Setelah itu bapak tidak ada kembali ke rumah dinas ini," pungkasnya.
Kepala Bagian Protokoler dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) pemerintahan Bengkalis Muhammad Fadhli enggan berkomentar banyak terkait keberadaan Plt Bupati saat ini. Menurut dia, agenda terakhir seharusnya dihadiri Plt Bupati yakni apel siaga Karhutla pada Senin kemarin.
Namun saat itu Plt Muhammad tidak hadir dan digantikan oleh Sekretaris Daerah Bengkalis Bustami HY. "Agenda terakhir hari Senin kemarin, seharusnya Plt Bupati yang memimpin Apel Siaga Karhutla, namun tidak hadir dan digantikan Sekda," terang Fadhli.
Sementara itu terkait status DPO yang dikeluarkan Polda Riau sejak tanggal 4 Maret kemarin pihaknya belum menerima secara resmi surat tersebut. "Belum sampai saat ini belum kita terima surat dari Polda Riau terkait status DPO Plt Bupati," terangnya singkat.
Sumber: riaupos.co