Jadi Kawasan Ekonomi Khusus Syariah, Gubri Sebut KIT Pekanbaru Tidak Ada Kendala

Rabu, 24 Juni 2020

BUALBUAL.com - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar mengatakan Kawasan Industri Tenayan Pekanbaru yang merupakan salah satu kawasan ekonomi khusus syariah tidak memiliki kendala apapun dalam pengelolaannya. 

Hal itu disampaikan Gubri saat mengikuti Web Seminar (Webinar) bersama Institut Tazkia dengan tema "Peranan Ekonomi Syariah di Kawasan Ekonomi Khusus Riau" di Kediaman Gubernur Riau, Selasa (23/6/20).

Selain Kawasan Industri Tenayan Pekanbaru, terdapat lima kawasan lain yang juga merupakan kawasan ekonomi khusus syariah diantaranya Kawasan Industri Dumai, Kawasan Industri Tanjung Buton di Siak, Kawasan Industri Buruk Bakul di Bengkalis, Kawasan Industri Technopark di Pelalawan dan kawasan Industri Kuala Enok di Indragiri Hilir (Inhil).

"Hingga kini untuk Kawasan Industri Tenayan Pekanbaru tidak ada kendala. Kami sudah mempersiapkan lahannya," ujar Syamsuar.

Gubri menyampaikan, pihaknya memiliki beberapa pertimbangan dalam menetapkan Tenayan Pekanbaru menjadi salah satu kawasan ekonomi khusus syariah diantaranya pertama, lokasinya berada di pusat Kota Pekanbaru kurang lebih 12 km dan didukung dengan infrastruktur jalan yang bagus. 

"Selanjutnya, luas kawasan ini adalah 3.000 ha untuk rencana pengembangan dan 306 ha sudah dibebaskan dan berstatus HPL," sambungnya.

Ketiga, kawasan industri ini dikembangkan untuk industri manufacturing. Terakhir, tersedia power plan berkapasitas 2x110 mw (PLTU) dan 275 mw (PLTG) dalam proses pembangunan.

"Dengan pertimbangan tersebut dan tempatnya yang berada di kota diharapkan bisa menarik investor untuk berinvestasi di Pekanbaru Riau," ujarnya.