Jagat Media Sosial Heboh, Wali Santri Caci Ustadz Diduga Tak Terima Anaknya Dikeluarkan dari Pesantren

Rabu, 04 Maret 2020

BUALBUAL.com - Jagat media sosial di Pekanbaru dihebohkan dengan video yang mempertontonkan seseorang tengah mencaci maki seorang ustaz. Ternyata video yang mulai beredar pada hari Selasa (03/03/2020) tersebut terjadi di Pondok Pesantren Al Mujtahadah, yang terletak di Jalan Handayani Gang Ros, Marpoyan Damai, Pekanbaru. Dan ternyata yang mencaci ustaz tersebut adalah salah seorang wali santri. Dalam video berdurasi satu menit tersebut, terlihat sang Ustadz yang mengenakan kopiah putih dan berkalungkan sorban tersebut hanya diam sembari menundukkan kepalanya. "Kau tahu tentang agama, kau tahu tentang aturan. Sekarang adil gak sama kau kira-kira ni, jangan kau bikin aku emosi. Kemarin aku baik-baik, sampai menangis aku. Belum pernah aku menyembah sama manusia tau kau," cakap pria berkaos hijau dan mengguna tas sandang berwarna coklat ini. Ketika sedang memaki Ustadz tersebut, pria tersebut juga memegang kertas berwarna putih yang mana kertas tersebut selalu diarahkan ke ustaz tersebut. Ketika sedang mencaci ustaz tersebut, terlihat pria tersebut emosi karena omongannya hanya dibalas diam sang ustaz. Bahkan pria tersebut sempat beradu mulut dengan pengurus pesantren lainnya ketika pria tersebut memukulkan kertas yang dipegangnya ke tubuh ustaz tersebut. Diduga pria yang merupakan wali santri tersebut tidak terima dengan keputusan pesantren yang mengeluarkan anaknya. Dari postingan akun Instagram @KabarPekanbaru, banyak warganet atau pemakai media sosial memberikan dukungan kepada ustadz yang memiliki kesabaran luar biasa tersebut. Pemilik akun @Syaiful_aswar88 menuliskan "utamakan adab daripada ilmu..!! " Sungguh beruntunglah orang-orang yang memiliki jiwa tenang" Sementara itu @Daraaakusuma keliatan kalo buah itu jatuh gakan jauh dari pohonnya. @muhammadwaldy14: paling nanti minta maaf, kepala nunduk ke bawah, salaman, bilang khilaf. @Renovranata: ditunggu video permintaan maafnya.     Sumber: cakaplah