Jajaran Polres Bengkalis Dan Instansi Terkait Musnahkan Barang Hasil Capaian Satuan Polair.

Kamis, 06 Februari 2020

Bual Bual.Com - Satuan Polair Polres Bengkalis selama giat telah banyak melakukan pengamanan dan penangkapan terkait Pelaku Tindak Pidana dan berbagai barang bukti yang siap dimusnahkan. Kegiatan berlangsung pada Kamis, 6 Februari 2020 pukul 10.00 wib s/d selesai di Pelabuhan Sat Polair Bengkalis. Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiyurwanto,S.I.K, MH pinpin langsung kegiatan Pemusnahan barang bukti Tindak Pidana Karantina hewan, ikan dan tumbuhan, dan tindak pidana Perdagangan. Ada pun barang Bukti dalam pemusnahan tersebut adalah : * Bawang Bombay. * Gula * Kopi AJGM. * Tepung * Pakaian bekas. * Asam * Kasur bekas. * Lidi Cina * Ban Bekas. * Mihun * Cooking Hua. * Milo * Teh cina. * Quaker * Kuaci. * Hacks "Dasar Hukum pemusnahan setelah melalui proses hukum secara bertahap, sejauh ini Giat berjalan aman dan lancar,"pungkas Kapolres Sigit W. Perwira Polres & Instansi Terkait yang ikut dalam proses Giat tersebut: 1. AKP RAHMAT HIDAYAT ,S.I.K (KASAT POLAIR BENGKALIS) 2. ZIA UL JANNAH IDRIS, SH (HAKIM PRATAMA PENGADILAN NEGERI BENGKALIS) 3. OKI WINARTA, SH (KASI BARANG BUKTI KEJAKSAAN NEGERI BENGKALIS) 4. IRVAN R. PRAYOGO (JPU KEJARI BENGKALIS) 5. MUHARWIN, SP (KEPALA KARANTINA BENGKALIS).***(rat