Jaksa Masuk Sekolah, Kejari Inhu Lakukan Penyuluhan Hukum di SMPN 4 Rengat

Kamis, 09 Februari 2023

BUALBUAL.COM INHU - Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu (Inhu) melakukan penyuluhan hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) pada siswa-siswi SMPN 4 Rengat, Kamis (9/2).

Adapun materi yang menjadi topik pembahasan adalah Bahaya Paham Radikalisme dan Aksi Terorisme serta Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.

Kasi Intelijen Kejari Inhu, Arico Novi Saputra, S.H. mengatakan bahwa JMS merupakan salah satu bentuk program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum) yang diselenggarakan setiap tahun pada sekolah-sekolah di wilayah Kabupaten Inhu.

Penyuluhan hukum ini bertujuan untuk senantiasa menanamkan kesadaran hukum serta menumbuhkan rasa nasionalisme sejak dini kepada siswa dan siswi sekolah yang ada di Kabupaten Inhu.

Dan juga memberikan pengetahuan akan bahaya paham radikalisme serta memberikan gambaran akan ciri-ciri kelompok penebar teror, sehingga nantinya para siswa dan siswi sekolah dapat terhindar akan bujuk rayu oknum kelompok radikal.

"Selain itu, kegiatan ini juga merupakan salah satu bentuk pendekatan kepada segenap warga sekolah SMPN 4 Rengat dalam mengenalkan peran dan keberadaan Kejari Inhu," jelas Arico.

Dalam pada itu, Kepala Sekolah SMPN 4 Rengat, Drs. I Wayan Syamsul Bahri menyampaikan rasa terima kasih dan bangga atas terpilihnya SMPN 4 Rengat dalam Program JMS tersebut. Pihaknya juga mengapresiasi secara positif terhadap pembinaan yang dilakukan Kejari Inhu terhadap segenap siswa-siswi.

Hadir pada kegiatan tersebut Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Inhu, Fitrianis, S.Pd., Korwil Kecamatan Rengat, Jefriantoni beserta para guru di SMPN 4 Rengat.