BUALBUAL.com - Gubernur Riau Abdul Wahid menyampaikan sikap tegas terhadap truk over dimensi over load (ODOL) serta kendaraan perusahaan berpelat luar yang melintas di jalan provinsi. Hal itu ia ungkapkan saat meninjau langsung kerusakan jalan di Manggala, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, pada Senin (9/6/2025).
Menurut Wahid, banyaknya kendaraan ODOL dan truk perusahaan yang tidak taat aturan merupakan penyebab utama kerusakan jalan yang seharusnya bisa bertahan bertahun-tahun. “Jalan ini pakai material yang sudah diuji di laboratorium. Tapi karena beban kendaraan berlebih, jalan yang baru dibangun rusak dalam beberapa bulan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti kendaraan dengan pelat luar Riau yang memanfaatkan jalan provinsi untuk aktivitas ekonomi, namun tidak menyumbang pajak ke daerah. “Itu tidak bisa dibiarkan. Jalan kita dipakai, tapi pajaknya dibayar di luar. Semua kendaraan yang beroperasi di Riau harus berpelat BM,” tegas Wahid.
Sebagai bentuk tindak lanjut, Gubernur akan memanggil seluruh perusahaan pengguna jalan ke Pekanbaru pekan depan. Pertemuan ini bertujuan untuk mendorong partisipasi perusahaan dalam membayar pajak dan ikut bertanggung jawab terhadap infrastruktur yang mereka manfaatkan.
Wahid mengatakan bahwa kegiatan ekonomi yang legal dan sesuai aturan tentu disambut baik oleh pemerintah. Namun, jika aktivitas tersebut merusak fasilitas umum dan melanggar batas beban jalan, maka tindakan tegas akan diambil. “Kalau tidak mau tertib, kita beri punishment. Tidak semua bisa ditoleransi,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Wahid juga menjelaskan bahwa ODOL tidak hanya menyebabkan jalan rusak, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. Ia berharap aturan yang sudah ada ditegakkan bersama oleh pemerintah, kepolisian, dan masyarakat.
Masyarakat mendukung langkah Gubernur dalam menertibkan truk ODOL dan kendaraan pelat luar. Mereka mengaku selama ini hanya bisa mengeluh karena jalan cepat rusak dan debunya sangat mengganggu.
“Kami senang kalau perusahaan ditertibkan. Karena selama ini mereka lewat sini, tapi kami yang kena dampaknya,” ujar warga.
Wahid menutup pernyataannya dengan menegaskan, bahwa penataan lalu lintas dan pemeliharaan jalan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. “Semua pihak yang memanfaatkan jalan wajib menjaga. Kalau tidak, kita yang rugi bersama. Maka sinergi adalah kuncinya,” pungkasnya.