Jangan Abaikan Petugas BPS! Satu Jawaban Anda Bisa Pengaruhi Kebijakan Riau

Rabu, 15 Juli 2026

BUALBUAL.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menegaskan pentingnya partisipasi aktif pelaku usaha dalam Pendataan Lapangan Sensus Ekonomi (SE) 2026. Data yang dihimpun melalui sensus ini akan menjadi landasan utama dalam penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi daerah untuk beberapa tahun ke depan.

Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Riau Drs H Helmi D MPd mengapresiasi pelaksanaan Pendataan Lapangan Sensus Ekonomi 2026 yang tengah berlangsung di berbagai wilayah di Riau.

Menurutnya, Sensus Ekonomi memiliki peran strategis karena menghasilkan data akurat yang dibutuhkan pemerintah dalam merumuskan kebijakan pembangunan.

"Kami sangat mengapresiasi dan memiliki harapan besar agar Sensus Ekonomi tahun ini berjalan sukses. Hasil sensus akan menjadi instrumen dasar dalam penyusunan kebijakan pemerintah," ujar Helmi, Selasa (14/7/2026).

Ia menjelaskan, melalui Sensus Ekonomi 2026, pemerintah daerah akan memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai kondisi dan perkembangan ekonomi Provinsi Riau.

"Melalui sensus ini kami akan mengetahui bagaimana perkembangan ekonomi Provinsi Riau. Dari sana pemerintah dapat memetakan langkah-langkah pembangunan yang akan dilakukan ke depan," katanya.

Helmi juga mengapresiasi dukungan berbagai pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pendataan lapangan, termasuk pengelola pusat perbelanjaan yang turut memfasilitasi petugas sensus dalam menjalankan tugasnya.

Menurutnya, sinergi antara Badan Pusat Statistik (BPS), pemerintah daerah, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam menyukseskan Sensus Ekonomi 2026.

"Kami berharap bentuk kolaborasi seperti ini terus dipertahankan, tidak hanya bersama BPS tetapi juga dengan seluruh stakeholder. Mari bersama-sama membangun Riau menjadi lebih baik," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala BPS Provinsi Riau Dr Asep Riyadi SSi MM mengatakan, pendataan lapangan terus dilakukan di berbagai lokasi usaha, termasuk pusat-pusat perbelanjaan.

Ia menegaskan seluruh data yang diberikan responden dijamin kerahasiaannya sesuai amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.

"BPS bekerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997. Semua data yang diberikan responden akan kami lindungi kerahasiaannya. Masyarakat tidak perlu khawatir karena data tersebut hanya digunakan untuk kepentingan statistik dan tidak dapat dimanfaatkan oleh pihak lain untuk kepentingan tertentu," jelas Asep.

Asep juga mengapresiasi dukungan yang diberikan pemerintah di berbagai tingkatan terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Menurutnya, keberhasilan sensus tidak hanya bergantung pada petugas BPS, tetapi juga partisipasi masyarakat dan pelaku usaha dalam memberikan informasi yang benar dan lengkap.

Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk mendukung pelaksanaan sensus dengan menerima petugas, memberikan jawaban sesuai kondisi sebenarnya, serta mempercayai bahwa seluruh data yang disampaikan akan dijaga kerahasiaannya.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menerima petugas kami, menjawab setiap pertanyaan dengan benar, dan percaya bahwa seluruh data yang disampaikan dijamin kerahasiaannya sesuai undang-undang. Dengan dukungan semua pihak, Sensus Ekonomi 2026 akan menghasilkan data berkualitas yang menjadi dasar pembangunan Indonesia dan Provinsi Riau ke depan," tutupnya.