Jangan Mau Dibeli! Bawaslu Riau Ingatkan Pelajar Bahaya Politik Uang Jelang Pemilu 2029

Sabtu, 31 Oktober 2026

BUALBUAL.com - Pemilih pemula diminta tidak mudah terpengaruh iming-iming uang atau pemberian tertentu dalam proses pemilihan umum (Pemilu). Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau mengingatkan bahwa praktik politik uang bukan hanya merusak kualitas demokrasi, tetapi juga dapat berujung pada sanksi pidana.

Peringatan tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal, saat menjadi narasumber dalam kegiatan Sekolah Demokrasi dan Pemilu di Aula KPU Riau, Jumat (30/10/2026).

Kegiatan yang diikuti pengurus Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) SMA/SMK se-Riau itu diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Politik (Himmapol) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Riau.

Dalam kesempatan tersebut, Alnofrizal menekankan pentingnya pemahaman generasi muda terhadap aturan pemilu, terutama mengenai berbagai bentuk pelanggaran yang dilarang oleh undang-undang.

"Dalam pemilu dan pilkada ada aturan yang melarang berbagai tindakan, di antaranya politik uang," kata Alnofrizal.

Menurutnya, politik uang tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Praktik tersebut dapat memengaruhi pilihan masyarakat dan merusak nilai-nilai demokrasi yang seharusnya berjalan secara jujur dan adil.

Ia menjelaskan, Bawaslu memiliki tugas melakukan pencegahan sekaligus penindakan terhadap berbagai pelanggaran pemilu. Karena itu, edukasi kepada masyarakat, termasuk kalangan pelajar, menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran berdemokrasi.

"Tugas Bawaslu di antaranya menindak pelanggaran pemilu dan mencegah terjadinya praktik politik uang," ujarnya.

Selain Alnofrizal, kegiatan tersebut juga menghadirkan anggota KPU Riau, Nahrawi, Wakil Dekan Bidang Akademik FISIP Universitas Riau, Dr. Auradian Marta, serta perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pemerintah Provinsi Riau, Linda.

Ketua Himmapol FISIP Universitas Riau, Reski Ananda, mengatakan Sekolah Demokrasi dan Pemilu merupakan salah satu upaya memberikan pendidikan politik kepada generasi muda.

Menurutnya, pelajar SMA/SMK menjadi sasaran penting dalam penguatan literasi demokrasi sekaligus mendorong keterlibatan generasi muda dalam proses politik menjelang Pemilu 2029.

"Kegiatan ini ditujukan kepada pelajar SMA/SMK sebagai bagian dari pendidikan politik, penguatan literasi demokrasi, serta peningkatan partisipasi politik generasi muda untuk menghadapi Pemilu 2029," kata Reski.

Melalui kegiatan tersebut, para pelajar diharapkan semakin memahami hak dan tanggung jawab sebagai pemilih serta mampu menjadi generasi yang kritis, cerdas, dan tidak mudah terpengaruh praktik politik uang dalam pesta demokrasi mendatang.