Januari 2027 Jadi Harapan! Ribuan PPPK Paruh Waktu Pekanbaru Bersiap Naik Status, Agung Nugroho Siapkan Pengusulan

Sabtu, 07 November 2026

BUALBUAL.com - Kabar baik bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kota Pekanbaru. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memastikan akan segera mengusulkan pengangkatan seluruh PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.

Kebijakan ini menyusul kesepakatan pemerintah pusat bersama DPR RI terkait penataan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu yang direncanakan mulai 1 Januari 2027.

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menyambut baik keputusan tersebut. Menurutnya, kebijakan ini menjadi angin segar sekaligus jawaban atas penantian panjang para pegawai mengenai kepastian status kepegawaian mereka.

"Alhamdulillah, saya mewakili teman-teman PPPK di Pekanbaru sangat berterima kasih, terutama kepada Bapak Presiden Prabowo yang peduli dengan nasib pegawai kita," ujar Agung, Jumat (6/11/2026).

Agung menegaskan, Pemko Pekanbaru tidak akan menyia-nyiakan kesempatan tersebut. Pendataan dan pengusulan nama-nama PPPK paruh waktu di lingkungan Pemko Pekanbaru segera dipersiapkan agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia berharap proses pengusulan dapat berjalan lancar sehingga pegawai yang memenuhi persyaratan bisa memperoleh status PPPK penuh waktu mulai Januari 2027.

Menurut Agung, perubahan status kepegawaian tersebut bukan hanya berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan, tetapi juga menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja birokrasi pemerintahan.

"Dengan adanya kepastian status dan kesejahteraan, kinerja tentu akan lebih maksimal. Mudah-mudahan bisa lancar, dan membuat kinerja Pemko Pekanbaru jadi lebih maksimal lagi," harapnya.

Pemerintah Pusat Siapkan Skema Penataan PPPK

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengumumkan skema terbaru penataan PPPK dan aparatur sipil negara (ASN) berdasarkan hasil kesepakatan pemerintah bersama DPR RI.

Dalam skema tersebut, pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu mencakup berbagai profesi, mulai dari dosen, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), tenaga medis hingga tenaga teknis.

Selain itu, PPPK penuh waktu juga diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2027.

Sementara itu, bagi 172.323 guru non-ASN yang mengajar di sekolah negeri serta 2.482 guru di bawah naungan Kementerian Agama, pemerintah memutuskan memperpanjang masa perjanjian kerja yang akan berakhir pada Desember 2026.

Kebijakan penataan tersebut diharapkan memberikan kepastian status kepegawaian sekaligus mendukung keberlangsungan pelayanan publik di berbagai sektor pemerintahan.