Japikor Minta Pemprov Riau Batalkan SK Pengangkatan Pejabat "Sarat Nepotisme"

Senin, 13 Januari 2020

BUALBUAL.com - Puluhan massa yang mengatasnamakan Jaringan Investigasi Pemberantas Korupsi (Jipikor) menggelar aksi di depan kantor Gubernur Riau. Mereka menduga, proses pelantikan pejabat eselon III dan IV beberapa waktu sarat nepotisme. Karena itu, massa mendesak Gubri membatalkan Surat Keputusan Nomor: KPTS.45/1/2019 tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat. Menurut Jipikor, dari ratusan pejabat yang dilantik, terdapat sejumlah nama yang notabene adalah kerabat dari Gubernur Riau Syamsuar dan Sekda Yan Prana Jaya. Pejabat yang dimaksud itu yakni, menantu Syamsuar, Tika Rahmi Syafitri dilantik sebagai Kepala Sub Bagian (Kasubag) Retribusi pada Bagian Retribusi di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau. Selain menantu orang nomor satu di Bumi Lancang Kuning, dua ajudan Syamsuar turut dilantik. Keduanya yakni, Raja Jehan Saputra diberikan jabatan sebagai Kasubag Hubungan Keprotokolan dan Alfi Sukrila sebagai Kasubag Tamu, Kepala Bagian Protokol, Biro Adpim Setdaprov Riau. Lalu, pejabat yang disebut-sebut orang dekat Yan Prana, yakni istrinya bernama Fariza. Dia menduduki jabatan Kabid Pengembangan di BPSDM.Tak hanya Istri, kakak kandung Yan Prana yakni Prasurya Darma juga dilantik menjadi Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) dan adiknya, Dedi Herman yang diangkat sebagai Kabid Operasi Satpol PP. Tak hanya itu, Rogi ajudan Yan Prana juga tak ketinggalan. Rogi dilantik sebagai Kasubag Penggunaan Pengamanan dan Pemeliharaan Aset Sekda Bagian Administrasi Keuangan dan Umum Setdaprov Riau. Koordinator Lapangan (Korlap) Japikor, Isnaldi dalam orasinya mengatakan, pihaknya menduga ada praktek KKN dalam pelantikan dan pengangkatan pejabat di lingkungan Pemprov Riau. Menurut dia, orang yang mempunyai hubungan kekerabatan dengan Gubernur Riau dan Sekda Prov Riau dan diduga dilantik bukan berdasarkan kompetensi, Jenjang Karir dan Keilmuan dan Keahlian mereka. "Kita menduga dalam pelantikan itu terjadi KKN. Karena ada keluarga dan kerabat Gubernur serta Sekdaprov yang dilantik," ungkap Isnaldi. Karena itu, massa mendesak Syamsuar mencabut SK tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemprov Riau. "Ada KKN dalam pelantikan pejabat eselon III dan IV. Karena berdasarkan pengalaman Gubernur sebelumnya, banyaknya kerabat dan keluarga vang memiliki jabatan strategis akan membuat sistem pemerintahan bersifat Dinasti dan diduga akan mengarah ke Tipikor," sebutnya. Tak hanya itu saja, Japikor turut mendesak Gubernur Biau dan Sekdaprov Riau untuk mengangkat dan melantik ulang pejabat eselon III dan IV berdasarkan Undang - Undang (UU) dan peraturan yang berlaku, termasuk jabatan eselon II yang akan dilantik nantinya. "Kita mendasak Menpan RB untuk segera mengevaluasi pelantikan eselon III dan IV oleh Pemprov Riau," jelasnya.     Sumber: cakaplah