Jawab Kapitra, GNPF-U: Saya Masih Pengacara Habib Rizieq

Rabu, 07 November 2018

BUALBUAL.com, Anggota Gerakan Nasional Pembela Fatwa Ulama (GNPF-U) Damai Hari Lubis menyatakan Kapita Ampera tak lagi merupakan pengacara Habib Rizieq Syihab, berkaitan dengan pernyataan soal pemeriksaan polisi Saudi. Kapitra menyatakan dia masih menjadi pengacara Imam Besar FPI itu. "Itu Damai cari panggung saja itu. Ada buktinya tidak? Sampai saat ini saya masih merupakan pengacara Habib Rizieq. Surat kuasanya ada di saya," ujar Kapitra ketika dimintai tanggapan, Rabu (7/11/2018). Menurut Kapitra, dia masih terus berkomunikasi intens dengan Habib Rizieq. Dalam pembicaraan itu, menurut Kapitra, tak pernah Habib Rizieq mencabut kuasa. "Jadi kalau memang dicabut, hanya Habib Rizieq yang bisa mencabut kuasa itu. Bukan Damai," tutur Kapitra. Kapitra memastikan informasi yang didapatnya mengenai situasi terbaru dari Habib Rizieq valid. "Saya mendapatkan informasi langsung. Bahwa Habib Rizieq itu dikonfirmasi oleh pihak Saudi, bukan ditangkap," kata Kapitra. Sebelumnya, Damai mengatakan Habib Rizieq dalam kondisi baik di Arab Saudi. Habib Rizieq, dia melanjutkan, memang sering bolak-bolak ke instansi yang berwenang untuk mengurus pencabutan cegah dirinya bepergian ke luar negeri oleh Arab Saudi. "Karena beliau tetap ingin ke Malaysia untuk mempertahankan disertasi gelar doktornya di sebuah perguruan tinggi di negeri jiran tersebut dan lanjut berkeinginan pulang ke Tanah Air," ujar Damai. "Adapun terkait berita yang disampaikan oleh Kapitra yang sudah bukan pengacara IB HRS, selain sudah dicabut secara lisan sejak lama, juga yang pastinya Kapitra sudah bukan anggota Tim GNPF Ulama lagi. Karena beliau IB HRS memberi kuasa kepada GNPF Ulama. Bukan kepada perorangan. Jadi beritanya adalah sekedar asumsi pribadi jauh dari kebenaran saat ini," sambungnya.   Sumber: detik.com