Jejak 150 Tahun Dilestarikan, Inhil Lakukan Konservasi Meriam Khairiah Mandah

Kamis, 11 Desember 2025

BUA⁠⁠⁠⁠⁠LBU⁠⁠⁠⁠⁠⁠AL.com - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melalui Dinas Pariwisata, Pemuda, Olahraga dan Kebudayaan (Parporabud) Bidang Kebudayaan melaksanakan kegiatan Konservasi Meriam Khairiah Mandah sebagai upaya perlindungan dan pelestarian Cagar Budaya. Konservasi ini dilakukan untuk pemeliharaan, penyelamatan, serta tindakan kuratif terhadap meriam kuno yang memiliki sejarah panjang bagi masyarakat Mandah.

‎Program ini dilaksanakan mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, serta UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

‎Kegiatan konservasi melibatkan tim ahli dari Museum Sang Nila Utama Pekanbaru, yakni Achmad Al Azhari, Supriyanto, dan Asadi Faizin, serta mahasiswa Arkeologi Universitas Jambi. Dari Dinas Parporabud Inhil turut hadir M. Adam Satria dan Nani Hasmarini, didukung tenaga lokal Anazri Atan atau Cik Ri.

‎Meriam Khairiah Mandah telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya peringkat Kabupaten pada 2023, dan kemudian naik status menjadi Cagar Budaya peringkat Provinsi Riau pada 2024 setelah melalui sidang Tim Ahli Cagar Budaya tingkat provinsi.

‎Ketua DPH LAMR Inhil, Datuk Seri Asmadi, menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan konservasi tersebut.

‎“LAMR Inhil sangat berterima kasih atas konservasi Meriam Khairiah Mandah. Meriam ini adalah bukti sejarah perjuangan dan pengorbanan dalam penyebaran Islam serta perlawanan terhadap Belanda,” ujarnya.

‎Kepala Dinas Parporabud Inhil juga menegaskan bahwa konservasi ini penting untuk menjaga peninggalan sejarah di Kabupaten Indragiri Hilir.

‎“Meriam di Kecamatan Mandah, khususnya di Pulau Meriam, adalah situs bersejarah yang menyimpan kisah heroik. Kita harus menjaga dan melestarikannya agar generasi mendatang dapat melihat dan mempelajari sejarah perjuangan nenek moyang mereka,” katanya.

‎Meriam Khairiah Mandah merupakan peninggalan berusia sekitar 150 tahun yang diyakini menjadi bagian dari benteng pertahanan masyarakat setempat dalam melawan penjajah Belanda. Meriam-meriam tersebut juga menjadi simbol penyebaran Islam di wilayah pesisir Indragiri Hilir.

‎Tiga meriam kuno ditemukan dalam kondisi tertimbun di kawasan hutan bakau sebelum akhirnya dipindahkan dan dipugar. Kini meriam tersebut berdiri sebagai monumen sejarah bagi masyarakat Mandah.

‎Sebagian besar catatan sejarah meriam ini diwariskan secara lisan dari generasi ke generasi karena minimnya naskah tertulis yang selamat dari masa kolonial. Namun demikian, nilai historis dan simbolismenya tetap kuat dan menjadi kebanggaan masyarakat setempat.
 

‎Konservasi yang dilakukan diharapkan dapat memperpanjang usia tinggal meriam, sekaligus memperkuat upaya pelestarian sejarah lokal di Kabupaten Indragiri Hilir.