
KAMPAR, BUALBUAL.com – Penyidik Subdirektorat Tindak Pidana Tertentu (Subdit Tipidter) Ditreskrimsus Polda Riau menggeledah sebuah toko emas di kawasan Pasir Putih, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Selasa (11/8/2026).
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang terjadi di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).
Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut. Ia mengatakan, proses penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik Subdit Tipidter.
"Penggeledahan toko emas terkait pengembangan kasus PETI di Kuansing," kata Ade Kuncoro kepada wartawan, Selasa siang.
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk mendalami aliran dana sekaligus menelusuri jaringan penjualan emas yang diduga berasal dari aktivitas pertambangan ilegal di Kuansing.
Toko emas yang digeledah diduga menjadi salah satu lokasi yang berkaitan dengan penampungan atau penjualan emas hasil PETI.
Namun, hingga kini polisi belum mengungkap identitas toko emas tersebut. Penyidik juga belum merinci barang maupun dokumen yang diamankan dalam penggeledahan.
Ade menegaskan, proses penyelidikan dan penyidikan masih terus berjalan. Polisi akan menelusuri lebih jauh kemungkinan keterkaitan antara pelaku PETI dengan jaringan penadah di wilayah lainnya.
"Saat ini tim masih melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan terkait penertiban PETI di Kuansing," ujarnya.
Sebelumnya, Polda Riau telah mengamankan sejumlah pelaku aktivitas PETI di Kuansing. Polisi juga menyita sejumlah peralatan yang digunakan untuk kegiatan penambangan ilegal serta emas yang diduga berasal dari aktivitas tersebut.
Penggeledahan terhadap toko emas di Siak Hulu ini menjadi bagian dari upaya penyidik untuk mengungkap jaringan PETI secara lebih luas, termasuk pihak-pihak yang diduga berperan sebagai penadah atau pembeli hasil tambang ilegal.
Polisi masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap seluruh mata rantai aktivitas pertambangan emas tanpa izin di Kuansing.