Jelang Keberangkatan Jamaah Haji 2023, Kantor Imigrasi Kelas II Kotabumi Buka Program "Simpatik", Ini syaratnya

Senin, 16 Januari 2023

BUALBUAL.com - Menjelang persiapan keberangkatan jamaah Haji tahun 2023/ 1444 Hijrah Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kotabumi Kabupaten Lampung Utara membuka program "Simpatik" layanan pembuatan Paspor baru dan paspor pergantian, Senin (16/01/2023)

Kantor yang keberadaannya dekat dengan polres Lampung Utara ini memiliki Layanan Program Simpatik yang dilaksanakan sampai tanggal 22 Januari 2023 termasuk hari Sabtu dan Minggu dari mulai pukul 08.00 sampai 12.00 WIB bagi pemohon yang ingin membuat paspor baru maupun paspor penggantian di hari weekend.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Kotabumi, Amrulloh Shodiq melalui Kasi Teknologi Informasi Keimigrasian Khresna Aji Pranata mengatakan, untuk Pasport Haji sementara kita masih menunggu informasi jumlah kuota dari Kementrian Agama (Kemenag) kabupaten unjuk jumlah Pasport baru atau pasport pergantian.

"Untuk memudahkan pelayanan pembuatan paspor, masyarakat cukup Download aplikasi M-PASPOR di Handphone, Atau bisa langsung Dateng ke kantor Imigrasi kelas II Kotabumi, dan kami juga melayani langsung orang yang prioritas umur di atas 60 tahun," ujarnya, Senin (16/01/2023).

"Adapun persyaratan yang harus dilengkapi  seperti KTP, KK, Akte Lahir, Ijazah, Surat Nikah, Untuk Jamaah Haji ditambah BPIH dan PPIH, serta rekom kemenag Kabupaten. Karna kantor Imigrasi  kelas II Kotabumi mencakup 7 kabupaten kota di propinsi Lampung," pungkasnya.

"Alhamdulillah respon masyarakat cukup bagus untuk pembuatan paspor mudah dan cepat dengan Aplikasi layanan M- PASPOR, dengan biaya paspor baru  hanya 350.000 (Tiga Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah),  Tidak ada calo-calo langsung transfer ke bank untuk biaya pembuatan paspor," tegasnya.