Jelang Mudik Lebaran, Polres Anambas dan Polsek Jajaran Sidak ke Pengusaha BBM

Sabtu, 30 Maret 2024

BUALBUAL.com - Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Apri Fajar Hermanto, SIK perintahkan Polsek Jajaran untuk melakukan patroli dialogis dan monitoring BBM bersubsidi dengan distributor dan pengusaha yang ada di wilayah Jajaran Polres Kepulauan Anambas, Sabtu (30/03/2024).

Kapolres Kepulauan Anambas melalui Kasi  Humas Polres Kepulauan Anambas IPTU Raja Vindho Valentino, S.Sos mengatakan tujuan di laksanakan patroli dan pengecekan BBM terhadap pengusaha penjual BBM yaitu untuk memastikan stok dan kebutuhan masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas secara umum dan juga mengantisipasi agar tidak terjadinya kecurangan dalam penjualan BBM oleh oknum - oknum tertentu menjelang arus mudik lebaran 2024.

Kapolsek Jemaja AKP Joko Setiasno mengatakan saya selaku Kapolsek Jemaja bersama anggota pada hari ini datang kesini bertujuan untuk Monitoring Stok dan Harga BBM yang ada di SPBU Nelayan Desa Landak di karenakan saat ini kita sudah mendekati hari lebaran yang mana pasti akan banyak masyarakat yang ingin berkunjung kerumah saudara dan keluarga untuk bersilaturahmi yang tentunya akan berdampak pada Kebutuhan Masyarakat Khususnya BBM jenis Pertalite.

"Untuk itu harapan saya selaku Kepala Kepolisian Sektor Jemaja agar terkait BBM saat ini untuk bisa diperhatikan takaran penjualan dan tidak ada yang menyalahgunakan penjualan BBM untuk menghindari hal hal yang dapat merugikan masyarakat khusunya wilayah Jemaja," jelasnya.

Ditempat terpisah di Polsek Palmatak, Kapolsek Palmatak IPTU Aang Setiawan, S.H, mengatakan dari hasil pengecekan kami belum menemukan adanya penyimpangan maupun praktek kecurangan dan kondisi fungsi peralatan pengisian BBM juga dalam kondisi layak dan baik.

"Saya berpesan kepada masyarakat agar menjadi konsumen yang cerdas, karena dengan banyaknya masyarakat yang mengetahui kebenaran ukuran suatu produk maka dapat menjadi kontrol terhadap pelaku usaha," pesan Kapolsek.

Dan di Polsek Siantan, Kapolsek Siantan IPTU Gunawan Husein, SH menyampaikan, pengecekan tersebut dilakukan berdasarkan perintah Kapolres yang menyikapi situasi di beberapa wilayah yang telah terjadi tindak pidana dan praktik kecurangan di SPBU di mana pelaku mencampur bahan bakar minyak BBM dengan air.

"Pengecekan terhadap distributor dan pengusaha BBM ini sebagai wujud antisipasi agar tidak ada praktik kecurangan, baik dengan mencampur air maupun mengurangi volume BBM. Kalau kedapatan akan ditindak tegas karena merugikan konsumen," katanya.