Jelang Pernikahan dengan Ahok 'Bripda Puput Nastiti Devi Mundur dari Polri'

Jumat, 25 Januari 2019

BUALBUAL.com, Bripda Puput Nastiti Devi ternyata telah mengundurkan diri dari institusi Kepolisian. Pengunduran diri itu mencuat di tengah makin santernya kabar rencana pernikahannya dengan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. "Bripda Puput sudah mengundurkan diri dari dinas kepolisian mulai tanggal 9 Januari 2019," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada Liputan6.com, Jakarta, Kamis (24/1). Surat pengunduran diri sudah masuk di meja Biro Perawatan Personel (Watpers) Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri. Pengajuan pengunduran diri Puput dari Korps Bhayangkara juga sudah disetujui. "SKep (surat keputusan) sudah ditandatangani oleh Karo Watpers ub Kabag Kirdin Rowatpers," tuturnya. Polri mengatakan, tidak ada alasan spesifik yang disampaikan Puput saat mengundurkan diri dari Korps Bhayangkara. Apakah mengundurkan diri karena rencana dipersunting Ahok. "Nggak ada alasan spesifik. Secara pribadi yang bersangkutan ingin mengundurkan diri dan sudah disetujui oleh pimpinan. Jad yang bersangkutan sudah bukan anggota Polri," ujar Dedi Sebelumnya, Dedi menyatakan Polri belum juga menerima surat permohonan izin menikah secara dinas dari Bripda Puput Nastiti Devi. Padahal isu yang berkembang, rencana pernikahannya dengan Ahok kurang dari sebulan lagi, tepatnya pada 15 Februari mendatang. Berdasarkan Pasal 14 Peraturan Polri Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pengajuan Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk menyebutkan, surat izin tersebut harus diterima pejabat berwenang paling lambat 45 hari sebelum pernikahan. Sumber: merdeka.com