Jelang Pilkada 2018, TNI Dukung Polri Patroli Siber

Selasa, 06 Maret 2018

Bualbual.com, Tentara Nasional Indonesia (TNI) sedang mempersiapkan diri untuk mendukung patroli siber bersama Polri menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 yang akan diselenggarakan pada 27 Juni 2018. Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen MS Fadhilah mengatakan, TNI berperan dalam melakukan pengawasan terhadap ancaman keamanan dari dunia siber. "Karena kita sifatnya bukan penegak hukum, maka tugasnya adalah menjaga secara internal," ujar Fadhilah dalam keterangan resminya di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Selasa (6/3/2018). Fadhilah menyatakan bahwa pengawasan akan dilakukan oleh Badan Intelijen Strategis TNI. Apabila terdapat potensi gangguan keamanan, maka TNI akan berkoordinasi dengan Polri selaku pihak yang berwenang melakukan penindakan hukum. "Kita punya intelijen, kita punya BAIS untuk melakukan, ya semacam memagari lah dari hal-hal yang terkait dengan siber," ujarnya. Saat ditanya terkait adanya potensi kelompok lain di luar Saracen dan the Family Muslim Cyber Army, Fadhilah enggan berkomentar lebih lanjut. Namun demikian, ia memastikan bahwa intelijen TNI telah berjalan melakukan pengawasan di dunia siber. "Ya badan intelijen kita kan sudah berjalan, ya. Tapi kan intelijen itu enggak kita buka di sini. Kita berkoordinasi dengan kepolisian dan seterusnya," kata dia. Seperti yang telah diketahui, Polri telah membongkar dua sindikat penyebar hoaks dan isu-isu provokatif. Pada hari Rabu (23/8/2017) lalu, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kelompok yang membentuk grup di Facebook bernama "Saracen". Grup tersebut menggunggah konten berupa meme yang berisi ujaran kebencian dan menyinggung suku, agama, ras, dan golongan tertentu. Pada Senin (26/2/2018) Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bersama Direktorat Keamanan Khusus Badan Intelijen Keamanan mengungkap sindikat penyebar isu-isu provokatif di media sosial dengan nama the Family Muslim Cyber Army (MCA). Penangkapan dilakukan di beberapa tempat pada Senin (26/2/2018). Konten-konten yang disebarkan pelaku meliputi isu kebangkitan Partai Komunis Indonesia, penculikan ulama, dan mencemarkan nama baik presiden, pemerintah, hingga tokoh-tokoh tertentu. Tidak hanya itu, pelaku juga menyebarkan konten berisi virus pada orang tertentu. *(kompas.com)

loading...