Jelang Sidang Perdana, Kuasa Hukum Sebut Abdul Wahid Siap Secara Fisik dan Mental

Senin, 16 Maret 2026

BUALBUAL.com - Tim Penasihat Hukum Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, menyatakan kesiapan penuh kliennya untuk mengikuti persidangan perdana yang dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.

Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan tersebut rencananya akan digelar pada Kamis, 26 Maret 2026. Berkas perkara Abdul Wahid sendiri telah resmi dilimpahkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke pengadilan pada Selasa (10/3).

Salah seorang anggota tim hukum, Muhammad Irwan, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima salinan berkas perkara dan surat dakwaan dari jaksa. Saat ini, tim pengacara sedang mendalami materi dakwaan tersebut untuk menyusun langkah hukum selanjutnya.

"Kami sudah menerima berkasnya dan sangat siap untuk mendampingi klien kami di persidangan perdana nanti," ujar Irwan.

Selain Abdul Wahid, perkara ini juga menyeret mantan Kepala Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau, M. Arief Setiawan, serta fungsional di lingkungan Pemprov Riau, Dani M. Nursalam. Ketiganya saat ini telah dipindahkan penahanannya ke Rutan Kelas I Pekanbaru sejak Rabu (11/3) untuk mempermudah proses persidangan di daerah.

Tim pengacara mengonfirmasi bahwa kondisi kesehatan Abdul Wahid dalam keadaan baik dan siap secara fisik maupun mental untuk memberikan keterangan serta mengikuti seluruh tahapan hukum yang berlaku.

Persidangan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang meliputi pasal suap, pemerasan, dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Pihak kuasa hukum berharap proses persidangan dapat berjalan secara transparan dan objektif sesuai dengan fakta-fakta hukum yang ada. **